Pria Ini di Kumai Diduga Jual – Beli Sabu

- Reporter

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang Pria ketahuan menyimpan sabu dirumahnya. Yang diduga pelaku ini terindikasi dalam jual beli sabu karena saat penggeledahan juga ditemukan timbangan digital kecil dan pembungkus plastik klip berlabel harga.

Adanya informasi masyarakat Satreskrim Polres Kobar dan Unit Reskrim Polsek Kumai melakukan penangkapan Tersangka Madi (35), di sebuah rumah, Jln. HM. Taher, Gang Darussalam, Rt 1, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumal, Kabupaten Kabar, Provinsi Kalteng,  Kamis 11 Mei 2023 Skj 20.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan badan tersangka dan tempat tinggalnya. Dan sejumlah barang yang ditemukan ini disita pihaknya untuk dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat digeledah dipakaian tersangka personel menemukan 1 Handphone merk Vivo. Kemudian di sebuah ruangan kamar khusus ditemukan 1.22 Gram kristal putih diduga sabu. Yang mana sabu ini dibalut dengan tissue yang dimasukan kedalam paralon,” ungkap AKBP Bayu Wicaksono, 12 Mei 2023.

Lanjutnya menyampaikan setelah itu terus dilakukan penggeledah oleh pihaknya menemukan 2 buah timbangan merk CHQ. 2 buah sendok yang dari sedotan. 1 buah isolasi bening. 1 buah dompet warna abu-abu. 2 Pack Plastik klip, 1 alat isap lengkap dengan pipet kaca, 1 buah korek api warna merah.

Dan 5 buah plastik klip kosong yang ada angka harga penjualan ditemukan di lantai kamar kecil ruang kusus yang mana semua barang bukti tersebut di akui milik tersangka.

“Tersangka Madi ini disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page