Penemuan Mayat Di Jalan Piranha X , Polresta Palangka Raya Temukan Obat Kolesterol

- Reporter

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus penemuan mayat, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi yang dilaporkan.

Bertempat di Jalan Piranha X Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petuga memang menemukan fakta yang dilaporkan warga beberapa waktu yang lalu.

Dimana, berdasarkan keterangan saksi baik Indra Himawijaya (saksi I) dan Cimawatie (saksi 2) pada hari Minggu (14/5/2023) pukul 20.30 WIB telah mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun dikarenakan tidak membawa kunci cadangan dan ditelpon tidak ada tanggapan, kedua saksi ini kemudian kembali ke rumah,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi, Senin (15/5/2023) sore.

“Kemudian tadi, sekitar pukul 11.00 WIB, kedua saksi balik lagi ke sini dan membuka pintu dengan kunci cadangan yang mana ketika dibuka pintu dalam keadaan terkunci lalu memeriksa keadaan di dalam rumah,” urainya.

Diterangkannya, jika mereka menemukan korban bernama Yayan Pratama (40) sudah tertelungkup disamping kasur. “Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain yaitu obat-obatan Atorstatin yang diduga merupakan salah satu obat untuk kolesterol,” terangnya.

“Untuk kepentingan penyidikan, korban kami bawa ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus menggunakan ambulance ERP yang akan diperiksa oleh dr. Ricka Brillianty,” pungkasnya.(*/rls/hms/fdl/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page