BELUM SELESAI.!!? Pemkab Barut Rapat Penyelesaian Segmen Batas Antar Kecamatan dan Kelurahan

- Reporter

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PENYELESAIAN SEGMEN BATAS | Dinas instansi terkait saat mengikuti rapat segmen penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru, di aula Setda lantai I, Rabu 03 Mei 2023 kemarin. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

RAPAT PENYELESAIAN SEGMEN BATAS | Dinas instansi terkait saat mengikuti rapat segmen penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru, di aula Setda lantai I, Rabu 03 Mei 2023 kemarin. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru, di aula Setda lantai I, Rabu 03 Mei 2023 kemarin.

Rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru ini dihadiri mewakili Kepala Bapedalitbang, mewakili Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Kagan Hukum, Kabag Pemerintahan, mewakili Camat Teweh Tengah, mewakili Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, Sekdes Lemo II, Kades Pendreh, Lurah Jingah, dan Surveyor pemetaan Dinas PUPR.

Surveyor pemetaan bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Fery Edy Purwanto mengatakan rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru ini menindaklanjuti Permendagri no 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa sesuai ketentuan yang belaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat ini untuk mendapatkan batas wilayah yang utuh batas Kelurahan Lanjas yang perlu penyelesaian pada segmen batas belum terselesaikan. Dan terkait hal itu pada hari ini kita melaksanakan rapat penyelesaian segmen batas antar Kecamatan Teweh Tengah dengan Batas Teweh Baru,” kata Fery.

Dalam rapat penyelesaian segmen batas tersebut juga dibahas terkait batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh dan Kelurahan Jingah, Desa Pendreh dengan Desa Lemo II dan Kelurahan Jingah serta Desa Lemo II dengan Kelurahan Jingah. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun
KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Senin, 24 Februari 2025 - 17:29 WIB

KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:24 WIB

Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page