Digagalkannya 5,2 Kg Sabu Beredar di Kobar, Kini Pemkab Akan Perketat Jalur Masuk

- Reporter

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, mengapresiasi Polres Kobar yang telah menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu 5,2 Kilo Gram.

Adanya kejadian ini pihaknya kedepan lebih memperhatikan lagi arus keluar masuknya barang terutama pada perusahaan expedisi baik itu jalur darat, laut, udara.

Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Setda Kobar Tengku Ali Syahbana, terkait adanya paket sabu yang diangkut oleh bus Damri. Bukan kali ini saja, terhitung sudah dua kali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini yang kedua kalinya bus Damri membawa paket isi Narkotika jenis sabu, yang baru ini tanggal 26 April sebanyak 5,2 kg, dimana barang tersebut dibawa dari Pontianak Kalimantan Barat. Dalm hal ini kami akan meminta Dinas Perhubungan Kobar untuk lebih ketat lagi, ” ujar Tengku Alisyahbana, Selasa 02 Mei 2023.

Menurut Tengku Alisyahbana, semua jalur masuk ke wilayah Kobar harus dijaga ketat oleh petugas dari Dinas Perhubungan, termasuk juga barang yang di bawa, seperti yang di angkut oleh bus Damri itu kewenangan dari Dinas Perhubungan.

“Pemerintah Daerah Kobar sangat berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba, selain memperketat pintu masuk, juga kegiatan lainnya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pelajar, karena Narkoba ini sangat berbahaya, kita akan kehilangan generasi penerus jika kita tidak perangi peredarannya,” ujar Tengku Alisyahbana.

Lebih lanjut dia jelaskan, letak wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat ini sangat strategis dan terbuka, semua akses menuju Kobar saat ini bisa di jangkau dengan mudah, baik melalui jalur Laut, darat dan udara. Termasuk akses dari Provinsi Kalimantan Barat saat ini sangat mudah masuk ke Kobar.

“Karena Kobar ini sangat strategis sehingga dengan mudah pelaku bisnis barang haram seperti Narkotika ini masuk ke Kobar, Kobar jadi sasaran dalam peredaran narkoba, untuk itu saya minta masyarakat untuk berhati hati, jangan sampai tertarik untuk melakukan bisnis tersebut apalagi mencoba menggunakan barang itu. Karena dalam undang undang sudah jelas ada sanksi yang berat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tengku Alisyahbana atas nama pemerintah daerah Kobar, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kobar yang telah berhasil menyita sabu serta pil eksitasi dengan jumlah yang besar. Pemerintah daerah selalu mendukung dalam memerangi peredaran Narkotika.

Dalam hal ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, agar di Bumi Marunting Batu Aji ini terbebas dari peredaran narkoba oleh para sindikat.

“Tentu dalam hal ini kami terus bekerja keras mencegah dan memberantas para pelaku dalam melakukan aksinya,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Untuk membersihkan Kabupaten Kotawaringin Barat dari pengaruh narkoba diperlukan sinergi. Dengan bekerja sama semua pihak maka kita akan lebih mudah untuk mencapai apa yang inginkan.

“Sebagai upaya kita untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba dan obat terlarang,” kata Kapolres Kobar.

Kapolres Kobar mengimbau masyarakat agar generasi kita tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba. Dengan saling mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi muda.

“Dengan dukungan semua elemen masyarakat, mari kita bersama – sama memerangi narkoba,” pungkasnya. (*/rls/rhd,/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB