Kolaborasi Polres Kobar dan Lapas Pangkalan Bun, Ungkap Peredaran Sabu 5,2 Kg

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Adannya keterlibatan warga binaan Lapas Pangkalan Bun NS (32) yang diduga sebagai pengendali masuknya narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kotawaringin Barat dari Kota Pontianak.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika.

Terbaru, jajaran Lapas Pangkalan Bun membantu Polres Kotawaringin Barat dalam membongkar jaringan narkotika antar provinsi dengan barang bukti sabu sebanyak 5,2 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan oleh kepolisian, satu pelaku ternyata merupakan warga binaan. Koordinasi kemudian dilakukan hingga akhirnya seorang warga binaan berinisial NS berhasil ditangkap karena bertindak sebagai penghubung.

Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan kolaborasi yang dilakukan merupakan bagian dari pada komitmen pihaknya terkait pemberantasan narkotika.

“Kita membuka diri seluas-luasnya dalam pemberantasan narkoba, karena ini juga menjadi komitmen bersama. Dan juga kami selalu melakukan deteksi dini dengan melakukan razia di Lapas sampai 3 kali dalam 1 Minggu,” tegasnya, Selasa 2 Mei 2023.

Kemudian dia jelaskan bahwa NS sendiri adalah Narapidana kasus Narkoba yang mendapat vonis 9 tahun dan baru menjalani sekitar 2 tahun.

“Kita komitmen untuk NS, kita sudah koordinasi dengan pimpinan yang bersangkutan akan dikirim ke Nusakambangan setelah kasusnya inkrah,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan jika kesuksesan pengungkapan adalah hasil joint operation yang berhasil antara Polres Kobar dengan Lapas Pangkalan Bun

“Tentunya pemberantasan narkoba perlu komitmen besar dari seluruh pihak. Kali ini kita bersinergi dengan Lapas Pangkalan Bun,” tuturnya.

Sebagaimana berita sebelumnya
Polres Kotawaringin Barat melakukan rilis hasil pengungkapan penangkapan jaringan narkotika asal Kalimantan Barat dengan jumlah barang fantastis seberat 5,2 Kilogram. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB