LINTAS KALIMANTAN.CO – PALANGKA RAYA | Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mendatangi lokasi dugaan penganiayaan.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan masyarakat berada di Jalan Badak XX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan keterangan para saksi menyebutkan bahwa korban atas nama Dedy Sumnatri (41) diduga telah menjadi korban penganiayaam oleh pelaku tidak dikenal yang kini masih buron,” katanya, Sabtu (15 April 2023) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada kejadian tersebut, korban mengalami luka pada jari pada bagian tangan kanan akibat sabaten mandau yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Namun, terang Gatoot, setibanya para personel yang terdiri dari piket fungsi baik itu SPKT, Reskrim dan lainnya tidak mendapati pelaku dan diduga telah melarikan diri terlebih dahulu.
“Untuk saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dengan korban saudara Dedy tersebut telah ditangani pihak berwajib. Mari kita semua berdo’a semoga kasus ini segera terungkap siapa pelaku dan apa motifnya,” tutupnya.(*/rls/hms/red)