Polsek Pahandut Gelar Press Releasi Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Kost di Jalan Menteng

- Reporter

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO – PALANGKA RAYA || Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian (CURANMOR) yang terjadi di Kost Jl. Menteng XII RT. 06 RW. 08 Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Bertempat di Aula Polsek Pahandut, Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., memimpin langsung press release tersebut dan didampingi Penyidik reskrim Polsek Pahandut AIPDA Siswo Widodo serta sejumlah anggota Polsek Pahandut dan Rekan Media.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi-saksi, Awalnya pelaku DH (44) mencari kunci dari sepeda motor tersebut di rumah pelaku namun tidak ketemu, kemudian pelaku mengambil 1 (satu) bilah Obeng dan digunakan untuk membuka Box depan sepeda motor tersebut, dan setelah terbuka selanjutnya tersangka memutus kabel kontak dengan menggunakan gunting sehingga mesin sepeda motor tersebut bisa hidup, dan selanjutnya pelaku membawa pergi sepeda motor tersebut tanpa seijin pemiliknya,”ungkap Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Sejumlah barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA MIO Z 125 CC warna Gold emas) tahun 2018 dengan nomor Polisi KH 6402 YE., 1 (satu) buah kunci sepeda motor palsu. Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Perkara Pasal 363 KUH PIDANA,”tutupnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page