Polresta Palangka Raya Press Release Kasus Pencurian Kabel Listrik pada Rumah Kosong

- Reporter

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – PALANGKA RAYA ||  Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar press release guna menyampaikan penanganan kasus pencurian kabel listrik pada rumah kosong yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Press release digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan bersama Kasi Humas, Iptu Sukrianto, Rabu (12/4/2023) siang.

Kasi Humas memimpin berjalannya press release dan menyampaikan beberapa hal terkait hasil sementara penanganan kasus pencurian kabel listrik yang diketahui terjadi pada Hari Senin (10/4/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan seorang pria berinisial HE (22) yang tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Pencurian kabel listrik dari sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Manunggal II Kota Palangka Raya,” ungkap Kasi Humas.

Dirinya menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB pada TKP tersebut, yang dilakukannya dengan berjalan kaki mulai dari kawasan Jalan M.H. Thamrin untuk menemukan rumah kosong.

“Setibanya pada TKP saat itu, tersangka berjalan menuju samping rumah dan membuka pintu yang terbuat dari seng dengan menariknya hingga terbuka dan kemudian langsung masuk ke dalamnya melalui celah tripleks,” jelasnya.

Saat berada di dalam rumah tersebut, tersangka pun segera memastikan kondisi listrik apakah menyala atau tidak, serta setelahnya melanjutkan untuk naik ke atas plafon untuk mencuri kabel-kabel listrik yang ada di sana.

“Dengan menggunakan sejumlah peralatan seperti palu, tang, obeng dan karung yang telah dibawanya, HE pun mulai memotong-motong kabel listrik dari plafon serta mencabut saklar rumah dan memasukkannya ke dalam tas ranselnya untuk dibawa pergi,” terang Iptu Sukrianto.

Saat hendak meninggal TKP saat itu, HE pun langsung dihampiri oleh warga setempat yang ternyata telah curiga dan mengetahui terjadinya aksi pencurian tersebut, serta kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Palangka Raya.

“Tersangka HE pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Sukrianto. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page