LINTAS KALIMANTAN – PANGKALAN BUN – | Di Bulan Ramadan yang penuh berkah ini Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun mendapatkan premi. Adapun premi atau upah ini dari hasil produk warga binaan, yang selama pihaknya mengikuti program pembinaan kemandirian dengan sejumlah usaha yang dilakukan.
Dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra, menyerahkan premi secara langsung kepada perwakilan pihak keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat, Rabu 12 April 2023.
Dalam sambutannya, Hendra Ekaputra mengatakan sangat bangga apa yang dilakukan Warga Binaan dengan sejumlah usaha yang bermanfaat di Lapas Kleas IIB Pangkalan Bun. Yang mana hal ini merupakan keberhasilan Kalapas beserta jajarannya dalam membina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Premi ini berasal dari hasil 6 kegiatan pembinaan kemandirian yang dijalankan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, di antaranya tata boga, laundry, cukur rambut, meubeler, menjahit dan hidroponik. Berbagai kegiatan ini merupakan bagian dari program One Day One Prison Product,” kata Hendra.
Kemudian dia jelaskan bahwa upaya tersebut dapat menghilangkan stigma atau anggapan masyarakat yang selama ini sebagai warga binaan adalah sampah.
“Dengan adanya kegiatan yang bermanfaat ini, ketika warga binaan kembali ke masyarakat nanti dapat berguna sebagai usahanya dan berdampak baik bagi masyarakat yang ada sekitarnya,” jelas Hendra.
Dan juga, Hendra Ekaputra beharap dengan diberikan premi ini dapat digunakan warga binaan untuk keluarganya saat menjelang lebaran ini.
“Saya sangat senang sekali melihat apa yang dikerjakan warga binaan sehingga keluarganya dapat menerima hasil jerih payahnya saat berada di Lapas tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengungkapkan, untuk besaran premi yang diserahkan kepada WBP kali ini berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Premi diserahkan kepada 45 WBP yang telah mengikuti 6 program pembinaan kemandirian.
“Ini kegiatan mulai dari Januari sampai Maret. Jadi baru 3 bulan. Karena momennya mendekati Hari Raya Idul Fitri, WBP bersepakat ingin berbuat sesuatu. Jadi mereka memutuskan menyerahkan kepada pihak keluarga,” beber Doni.
Lebih rinci Doni menerangkan, total pendapatan yang dihasilkan WBP selama 3 bulan terakhir dari 6 kegiatan yang dilakukan sebesar lebih dari Rp 11 juta. Dari jumlah itu, Rp 4,5 juta disetorkan ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sisanya Rp 6,66 juta dibagikan kepada WBP.
“Ini total semua. Nanti dibagi-bagi kepada yang kerja sesuai dengan waktu dan masa kerjanya dia (WBP). Insyallah di semester kedua kita akan tambah program pembinaan kemandirian lagi di bidang perikanan,” pungkas dia.
Dalam acara penyerahan premi ini dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, jajaran Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Kepala Bapas Pangkalan Bun Muhammad Arfandy. (*/rls/rhd/red)