Ini 2 Raperda Yang Disepakati DPRD Kobar

- Reporter

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KOBAR – |Sebanyak 2 Raperda disepakati dan disetujui oleh DPRD Kobar. Yang semula diajukan 3 Raperda untuk menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I Tahun 2023, Senin, 10 April 2023.

Dalam sidang berlangsung, semua fraksi menyampaikan proses pembahasan 3 Raperda sudah dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh perwakilan fraksi menyatakan sepakat 2 Ranperda ditetapkan menjadi Perda Kobar, dan 1 Ranperda untuk ditunda dan dibahas pada masa Sidang II.

Usai rapat, Rusdi Gozali menuturkan penundaan pengesahan Raperda tentang ketenagakerjaan ini, karena pihaknya berharap bahwa Raperda tersebut ada keberpihakan pada tenagakerja lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita minta terhadap aspek teknisnya ini agar dimasukkan muatan lokal pada penerimaan pekerja pada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat agar berpihak pada pekerja lokal, itu yang kita minta perbaiki,” jelasnya.

Maksud DPRD Kobar mendorong dalam Raperda Ketenagakerjaan itu untuk lebih berpihak pada tenaga kerja lokal, yaitu misalnya ada pengusaha besar yang memiliki perusahaan, maka pekerjanya diharapkan sebagian besar dari lokal atau daerah asal.

“Tentu ini kita harapkan menjadi peluang bagi tenaga kerja kita, sehingga peluang kerja semakin luas, demi kesejahteraan masyarakat Kobar,” katanya.

Foto penandatanganan kesepakatan bersama

Dengan disepakatinya 2 Raperda tersebut, Pj. Bupati, Anang Dirjo mengapresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kobar dalam menetapkan 2 peraturan daerah tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan, atas kerja sama yang baik selama pembahasan pembahasan rancangan peraturan daerah hingga mendapatkan persetujuan dan ditetapkan 2 peraturan daerah ini,” katanya.

Anang Dirjo menjelaskan terkait Raperda yang disetujui itu dalam rapat Paripurna ke – 6 masa sidang I tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menetapkan 2 buah rancangan peraturan daerah.

“Adapun 2 Raperda yang ditetapkan dan disetujui menjadi peraturan daerah tersebut yaitu, tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, dan penyelenggaraan perpustakaan,” terangnya.

Pj. Bupati Kobar berharap dengan adanya 2 peraturan daerah ini, dapat menjadi pendoman di daerah dalam mengatur.

“Raperda ini mengatur untuk proporsi dan sebaran ruang terbuka hijau secara profesional, dan penyelenggaraan perpustakaan dapat menjadi wahana mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan,” imbuhnya.

Dalam rapat ini dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali, didampingi Wakil Ketua I Mulyadin dan dihadiri Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, dan diikuti anggota DPRD Kobar, unsur Forkompimda serta jajaran Kepala SOPD. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB