Hanya Tangkapan 3 Bulan, Sabu Sebanyak 25,3 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan

- Reporter

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTARA | Polres Nunukan menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25,3 Kg di aula Mapolres Nunukan pada Jumat 24 Maret 2023.

Kegiatan pemusnahan dihadiri langsung pihak BNNK Nunukan, Kajari Nunukan, Pengadilan Nunukan, Satgas Pamtas, TNI AL dan Kodim 0911 Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba di awal Januari hingga Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana, dalam penangkapan tersebut Polres Nunukan mengamankan sepuluh orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangani baik dari Polres maupun Polsek.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sesudah disisikan ke Labfor dan Persidangan (PN) total 25,337, 89 gram,” ungkapnya.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Nunukan, akan tegas melakukan upaya dalam rangka memberntas narkoba ke akar-akarnya salah satunya Nunukan yang banyak jalurnya.

“Kita beruntungnya ada satgas yang memang semua pintu masuk dijaga oleh satgas pamtas 621 Manuntung. Mudah-mudahan bisa mencegah semua barang-barang yang haram masuk ke Nunukan,” pungkasnya.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 25,3 kilogram tersebut dengan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke dalam water closet. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan
Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Komunitas Facebook Habar Kalimantan Tengah (HKT) Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H, Ajak Masyarakat Hijrah ke Arah Lebih Baik
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
DAD Kobar : Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Tindakan Yang Ganggu Kamtibmas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:35 WIB

Komunitas Facebook Habar Kalimantan Tengah (HKT) Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H, Ajak Masyarakat Hijrah ke Arah Lebih Baik

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Senin, 23 Juni 2025 - 15:48 WIB

DAD Kobar : Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Tindakan Yang Ganggu Kamtibmas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page