Hanya Tangkapan 3 Bulan, Sabu Sebanyak 25,3 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan

- Reporter

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTARA | Polres Nunukan menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25,3 Kg di aula Mapolres Nunukan pada Jumat 24 Maret 2023.

Kegiatan pemusnahan dihadiri langsung pihak BNNK Nunukan, Kajari Nunukan, Pengadilan Nunukan, Satgas Pamtas, TNI AL dan Kodim 0911 Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba di awal Januari hingga Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana, dalam penangkapan tersebut Polres Nunukan mengamankan sepuluh orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangani baik dari Polres maupun Polsek.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sesudah disisikan ke Labfor dan Persidangan (PN) total 25,337, 89 gram,” ungkapnya.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Nunukan, akan tegas melakukan upaya dalam rangka memberntas narkoba ke akar-akarnya salah satunya Nunukan yang banyak jalurnya.

“Kita beruntungnya ada satgas yang memang semua pintu masuk dijaga oleh satgas pamtas 621 Manuntung. Mudah-mudahan bisa mencegah semua barang-barang yang haram masuk ke Nunukan,” pungkasnya.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 25,3 kilogram tersebut dengan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke dalam water closet. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit
Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Tersangka di Jalan Manggis
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis dengan Modus Pengobatan Penyakit
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Lengkap
Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas, Diduga Miliki Sabu
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:36 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:25 WIB

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Tersangka di Jalan Manggis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:15 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis dengan Modus Pengobatan Penyakit

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:44 WIB

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas, Diduga Miliki Sabu

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:36 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:25 WIB