LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menerima laporan terkait penemuan mayat pada sebuah rumah dibilangan Jalan Pangeran Samudera IV Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K M.H. melalui Kanit SPKT II Aiptu Roedi Yhoeliantono S. mengatakan, peristiwa temu mayat tersebut terjadi dan dilaporkan pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 18.26 WIB.
Roedi menjelaskan, korban seorang pria berinisial W(52) yang merupakan mantan Kepala Desa Tumbang Jala Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial K(90) yang juga merupakan ibu korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi W mengatakan, dirinya meminta tolong kepada sejumlah tetangga untuk mengecek keberadaan dan kondisi korban yang saat itu berada didalam kamar, karena sejak pagi korban tidak ada keluar sedangkan pintu dikunci dari dalam,” ujar Roedi.
Saat berhasil masuk dengan mendobrak pintu kamar, para saksi menemukan korban yang sudah meninggal dunia dan terbaring di atas kasur dengan kondisi mulut mengeluarkan darah serta badannya terlihat sudah kaku.
Roedi menambahkan dari kamar korban diamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit Handphone, dua strip obat merk Paracetamol, satu strip obat merk Ambroxol, dan satu botol obat herbal merk ProlQ.
“Selanjutnya kami Bersama Inavis dan tim dari ERP (Emergency Response Palangka Raya) segera melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya untuk dilakukan visum guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/rls/hms/red).