Kades Desa Sungai Pasir Diduga Membiarkan Bumdes Melakukan Usaha Illegal 

- Reporter

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – | Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berada di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalteng. Diduga kuat ada melakukan salah satu usahanya illegal.

Seperti yang dikatakan Ketua Bumdes Desa Sungai Pasir, Khoirul bahwa pihaknya melakukan usaha jual beli bbm jenis pertalite. Yang mana pertalite ini dibeli dari SPBU.

“Kami membeli pertalite ini di SPBU kemudian dijual ke kios – kios yang ada di Desa Sungai Pasir. Dan kurang lebih 2 bulan usaha ini berhenti. Akibat uangnya mengendap di kios karena tidak dibayar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Sungai Pasir menilai bahwa kegiatan ini bertentangan dengan aturan.

“Mestinya Kades selaku penasehat memonitor dan memberikan arahan kegiatan usaha Bumdes tersebut. Karena dalam aturan bahwa bbm yang ada di SPBU peruntukkannya langsung ke pemakai,” katanya.

Seperti Sekretaris Bumdes desa ini diduga kuat sebagai pelangsir atau pengetab bbm pertalite dari SPBU untuk dijual lagi.

“Jadi sangat jelas usaha yang dilakukan ini diduda kuat illegal” pungkas Tokoh Masyarakat yang enggan menyebut jati dirinya kepada pewarta. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page