LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Wakil Bupati (Wabup) Sugianto Panala Putra membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Bappedalitbang, Selasa 14 Maret 2023.
Hadir dalam kegiatan Musrenbang RKPD tersebut, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, para Asisten Sekda, Kepala Pengadilan Agama, Waka Polres, Perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan instansi vertikal, perbankan, Camat se Barito Utara serta undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan tahapan perencanaan pembangunan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan secara kolaborasi antar tiga pilar diantaranya pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musrenbang adalah momentum penting guna menampung gagasan dan aspirasi para pelaku pembangunan untuk diintegrasikan kedalam berbagai bidang urusan pemerintah wajib maupun pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” kata Wabup.
Dikatakan Wabup, hasil Musrenbang ini diharapkan memberikan masukan berharga bagi kita dalam merumuskan dan menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2024, yang selanjutnya menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) Tahun 2024 serta prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2024.
Selain itu juga kata Sugianto Panala Putra, kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN) mencerminkan komitmen pemerintah akan pentingnya rujukan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan hasil-hasil rumusan perencanaan pembangunan (hasil Musrenbang-red) sebagai salah satu bahan dalam penyusunan dokumen anggaran RABPD kabupaten Barito Utara,” kata dia.
Wabup juga menghimbau kepada semua pimpinan perangkat daerah agar memperhatikan hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang beberapa waktu lalu telah di laksanakan, sehingga dapat menyerap dan mengalokasikan dana kegiatan secara professional sesuai kebutuhan. (*/rls/rif/red)