OPERASI JARAN INTAN 2023, Polres Batola Amankan Puluhan Motor, 4 Diantaranya Berkode Wilayah Nopol KH

- Reporter

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI || Puluhan unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merk yang berhasil di amankan Polres Batola dalam Organisasi Jaran Intan 2023. Senin 13 Maret 2023. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN)

BARANG BUKTI || Puluhan unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merk yang berhasil di amankan Polres Batola dalam Organisasi Jaran Intan 2023. Senin 13 Maret 2023. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Hasil capaian Operasi Jaran Intan 2023, Polres Batola merilis telah mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor yang sudah diamankan di Mapolres Batola, Senin 13 Maret 2023.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko mengatakan dari 6 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, semuanya berhasil dituntaskan.

“Alhamdulillah, bahkan di luar target operasi berhasil diungkap. Kami melakukan kegiatan kepolisian berupa razia rutin yang ditingkatkan juga mengamankan 12 unit kendaraan bermotor temuan,” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kapolres hasil evaluasi pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Batola, pihaknya mengamankan satu unit dumptruk dan empat unit sepeda motor hasil kejahatan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit dumptruk dan empat unit kendaraan bermotor roda dua,” beber orang nomor satu di Polres Batola ini.

Bahkan menurutnya dari kasus yang terungkap pada 2022 dan tiga bulan terakhir di tahun ini, ada empat wilayah rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Empat wilayah itu berada di Kecamatan Alalak, Kecamatan Cerbon, Kecamatan Mandastana dan Kecamatan Anjir Pasar.

AKBP Diaz Sasongko menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan agar memarkir kendaraan bermotor di lingkungan yang mudah diawasi dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Adapun kasus yang di ungkap dalam Konferensi Pers ini sebagai berikut : Tindak Pidana (TP) pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363)

Barang Temuan selama Ops Jaran Intan 2023 antara lain :

  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR SUZUKI FU 150 SCD WARNA HITAM, NOPOL KH 6088 BO, DITEMUKAN TANPA PEMILIKNYA DI JALAN TEMBUS MARGASARI DESA BATIK RT. 01 KEC. BAKUMPAI KAB. BARITO KUALA.
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR MERK ZUZUKI SATRIA F 150 WARNA HITAM NOPOL KH 5286 TI DITEMUKAN TANPA BISA MENUNJUKKAN SURAT SURAT KENDRAAN DI DEPAN WARUNG JABLAY DESA KUATIK KEC. BAKUMPAI KAB. BATOLA
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR JENIS HONDA CB WARNA BIRU DENGAN NOMOR POLISI KH 4806 RA
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR MERK KAWSAKI BLITZ R WARNA KUNING NOPOL DA 6160 WG, DITEMUKAN TANPA PEMILIKNYA DI JALAN DESA BANYIUR RT. 01 KEC. ANJIR PASAR KAB. BARITO KUALA.
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA SUPRA 125R WARNA HITAM NOPOL DA 2478WS DITEMUKAN TANPA BISA MENUNJUKKAN SURAT SURAT KENDRAAN DI DEPAN WARUNG JABLAY DESA KUATIK KEC. BAKUMPAI KAB. BATOLA
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR SUZUKI FU 150 SCD WARNA MERAH, NOPOL DA 4920 NB, DITEMUKAN TANPA PEMILIKNYA DI JALAN GRAND PURNAMA II DESA TATAH MASJID RT. 25 KEC. ALALAK KAB. BARITO KUALA.
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR SUZUKI FU 150 SCD WARNA BIRU, NOPOL DEPAN DA 4038 MB NOPOL BELAKANG DA 4043 BO, DIAMANKAN DI KEL. LEPASAN KEC. BAKUMPAI KAB. BARITO KUALA.
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA WIN WARNA UNGU HITAM DITEMUKAN TANPA SURAT SURAT KENDARAAN DI KEC. CERBON KAB. BARITO KUALA.
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO SOUL WARNA MERAH NOPOL DA 6493 DN YANG TANPA DILENGKAPI DENGAN SURAT YG LENGKAP YANG DIAKUI KEPEMILIKAN OLEH SAUDARA MAWARLI YANG BERALAMAT DESA JEJANGKIT PASAR RT.004/002 KEC.JEJANGKIT KAB.BATOLA.
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR JENIS HONDA BLADE WARNA MERAH HITAM TANPA DILENGKAPI DENGAN SURAT -SURATNYA YANG DIAKUI KEPEMILIKAN OLEH SDRA. AHMAD SAIRI YANG BERALAMAT DESA TAMBAN MUARA BARU RT.11 KEC.TAMBAN KAB.BATOLA DENGAN NOPOL DA 2760 VL
  • 1 UNIT SEPEDA MOTOR JENIS HONDA BEAT WARNA HIJAU DENGAN NOMOR POLISI DA 2472 MG. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB