Duel Dua Lawan Satu di Kapuas Kalteng, Joe Tewas Ditusuk 

- Reporter

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Tiga orang pemuda di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terlibat duel dua lawan satu.

Akibatnya satu orang pemuda bernama Wisjue alias Joe (38) meregang nyawa setelah terkena tusukan benda tajam di bagian pinggang sebelah kiri.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono mengatakan pihaknya mengamankan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pemuda yang diamankan itu ialah Roma (28) warga Desa Pujon RT. 01 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dan Fajar Wahyudi (20)

warga Jalan Batu Hurun RT. 004 RW. 006 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolres menjelaskan peristiwa perkelahian itu terjadi di sebuah rumah warga yang sedang mengadakan acara pada Sabtu 11 Maret 2023 pukul 24:00 Wib.

Ditempat itu terjadi keributan antara korban dengan pelaku Fajar Wahyudi. Rekan pelaku yakni Roma lantas ikut memukul korban degan menggunakan senjata tajam.

“Korba di keroyok oleh dua orang. Salah satu dari pelaku memukul dan menusuk Korban dengan menggunakan senjata tajam jenis belati yang mengenai pinggang sebelah kiri,”jelas Kapolres AKBP Qori Wicaksono kepada wartawan saat menggelar press rilis di Mapolres setempat, Senin 13 Maret 2023.

“Selain itu Korban juga mengalami luka robek dipergelangan tangan, luka robek pada bibir bagian atas serta pipi sebelah kanan dan menyebabkan korban meninggal dunia,”Kapolres menambahkan.

Lanjutnya, menerima laporan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda tewas, polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan juga barang bukti.

Dari keterangan yang dihimpun, petugas akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Jo 55 KUHPidana Jo Pasal 170 Ayat 2 Ke 3e KUHPidana.”Dengan ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara,”pungkasnya. (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page