LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – || Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Abdul Razak mengatakan bahwa daerah yang dimekarkan mengalami kemajuan yang signifikan.
Seperti Kecamatan Pangkalan Banteng yang dulunya bergabung dengan Kecamatan Kumai. Saat ini kita bisa melihat dari sektor ekonomi dengan ramainya UMKM berdagang disana.
Adanya pemekaran daerah ini pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dan pelayanan pemerintah jauh lebih efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah harus dimekarkan. Karena daerah yang luasnya sekitar 153.564 Km persegi, yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 1 Kota. Tentu hal ini memakan waktu yang lama seorang Gubernur mengunjungi ke daerah. Dan juga mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan,” ungkap H. Abd Razak saat berdialog dengan Tokoh Masyarakat, Kades, Lurah, Camat dalam acara reses perorangan, di Aula Kantor Camat, Kecamatan Kumai, Kobar, Kamis 09 Maret 2023.
Lanjutnya, untuk pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah sudah sejak lama digaungkan. Yang mana 5 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Seruyan menjadi Provinsi Kotawaringin Raya. Dan juga pihaknya sudah mengajukan sampai ke pusat untuk pemekaran provinsi tersebut. Dalam hal ini dia mendukung penuh.
“Kami sudah mengajukan pemekaran untuk Provinsi Kotawaringin Raya ini ke Pusat. Kalau provinsi terdiri dari 5 sampai dengan 6 Kabupaten tentu Gubernur lebih cepat dalam melakukan pengawasan,” kata H. Abdul Razak.
H. Abdul Razak mengungkapkan bahwa Kabupaten dan Kecamatan yang dimekarkan di Kalimantan Tengah banyak mengalami kemajuan.
“Ketika saya berkunjung di Kecamatan Pangkalan Banteng sudah mengalami perubahan yang luar biasa. Terlihat kemajuannya, dulu kecamatan ini masih jadi satu dengan Kecamatan Kumai. Karena pemekaran ini memerlukan anggaran yang besar jadi dalam hal ini kita bersabar dan tinggal menunggu waktunya saja,” pungkas H. Abdul Razak. (*/rls/rhd/red)