LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Gagalnya pelaksanan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara bukan tanpa sebab. Kemudian ditambah lagi carut-marut polemik diantara pengurus Caretaker sehingga membuat panitia pelaksana terganggu untuk melaksanakan Musda selanjutnya.
Melalui acara Silaturahmi / Hasupa Hasundau dengan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah adalah langkah yang diambil oleh Carteker DAD Kabupaten Barito Utara dalam upaya penyelesaian polemik yang ada sehingga panitia pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara bisa terlaksana.
Dalam forum yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran didampingi unsur-unsur Wakil Ketua Biro DAD Provinsi Kalimantan Tengah bersama pengurus Caretaker DAD Kabupaten Barito Utara, panitia pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara, ketua DAD Kecamatan se-Barito Utara, tokoh masyarakat dan para calon Ketua DAD Kabupaten Barito Utara pada Selasa 07 Maret 2023 di hall room hotel Aquarius Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran bersama unsur-unsur Wakil Ketua Biro DAD Provinsi Kalimantan Tengah mendengarkan langsung semua penjelasan dan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara melalui Ketua Caretaker DAD Kabupaten Barito Utara, panitia pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara, masing-masing ketua DAD Kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Menyikapi polemik Musda DAD Kabupaten Barito Utara yang terjadi, H Agustiar Sabran menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan mari bersama dalam falsafah “Huma Betang” yaitu melalui musyawarah mufakat mencari solusi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah agar pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara bisa terlaksana.
“Jadi kalau untuk mencari kambing hitam atau yang harus disalahkan dalam masalah ini, maka tidak akan ada penyelesaiannya,” ungkap Ketum DAD Provinsi Kalteng yang juga seorang anggota DPR-RI dari Parpol PDI-Perjuangan ini, Selasa.
Dikatakan H Agustiar Sabran untuk pelaksanan Musda DAD Kabupaten Barito Utara agar dilaksanakan di Palangka Raya dan ditentukan pelaksanaanya dalam tiga hari ini dan untuk pelantikan tetap dilaksanakan di kabupaten Barito Utara.
“Saya tawarkan untuk pelaksanan Musda, ini khusus untuk DAD Kabupaten Barito Utara kalau bisa dilaksanakan di Palangka Raya ini dan untuk biaya panitia pelaksana tidak usah memikirkannya saya siap menanggung semua beban biayanya, agar maslah ini cepat selesai,” ucap Ketum DAD Kalteng.
Ditegaskan H Agustiar Sabran, kalau pelaksanaan Musda di Barito Utara berarti panitia harus memikirkan anggaran biaya dan saya siap datang bahkan langsung jadi pimpinan sidang asalkan yang hadir harus minimal 500 orang peserta Musda.
“Kalau yang dikatakan panitia pelaksana cuma yang hadir 80 orang peserta, saya bukannya menolak untuk hadir akan tetapi saya ingin agar musda DAD bisa dilaksanakan semeriah mungkin sehingga marwah DAD khususnya di Barito Utara itu agar besar,” pungkas Agustiar Sabran.
Diakhir kegiatan Ketum meminta kepada panitia pelaksana agar segera menyampaikan hasil kesepakatan pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara apakah dilaksanakan di Palangka Raya atau kembali di laksanakan di Barito Utara melalui Ketua Caretaker DAD Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan pantauan media Lintaskalimantan.co, akhirnya, diputuskan untuk pelaksanaan akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Utara pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang. Dengan panitia pelaksanaan berdasarkan surat keputusan Caretaker DAD Kabupaten Barito Utara Nomor : 01/CT-DAD-BU/KPTS/II/2023 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Musda II DAD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 pertanggal 17 Februari 2023. (*/rls/ang/red)