LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mengapresiasi Satlantas Polres setempat yang melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Legislator dari Dapil I Kecamatan Selat ini sangat mendukung penertiban tersebut, karena tujuannya untuk memberikan kenyamanan masyarakat, mengingat suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
“Kami apresiasi Satlantas Polres Kapuas, telah melakukan penertiban kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong,” kata Bardiansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia penggunaan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan lingkungan dan suaranya juga membuat pengguna jalan yang lain tidak nyaman.
“Karenanya, kami mendukung upaya Satlantas Polres Kapuas, menertibkan penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan itu,” ucapnya.
Sekedar diketahui, Satlantas Polres Kapuas sepanjang tahun 2022 memusnahkan sebanyak 110 unit knalpot bising.(*/rls/hms/red).