Polresta Palangka Raya, Dampingi Press Rilis Terkait Kaburnya Empat Napi 

- Reporter

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mendampingi kegiatan press rilis yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palangka Raya, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Kegiatan press rilis terkait empat Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas II A pada Jum’at malam tersebut dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang berada dilokasi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya pencarian dan penangkapan terhadap keempat Napi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gatoot juga memerintahkan Piket Patmor untuk membackup anggota Lapas Kelas IIA dalam melakukan pencarian dan menangkap kembali Napi yang kabur serta melakukan patroli ke daerah Karanggan dan jalan lingkar luar Kota Palangka Raya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila melihat ataupun mengetahui informasi terkait keberadaan empat Napi tersebut melalui Call Canter 110 ataupun Piket SPKT Polresta Palangka Raya di nomor 0811 5207 110,” tandasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV
Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan
Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:14 WIB

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:19 WIB

Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB