LANGSUNG Di TKP..!!! Polres Barito Utara Gelar Pra Rekonstruksi Pembakaran 2 Rumah di Desa Kandui

- Reporter

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Unit Identifikasi Polres Barito Utara menggelar Pra Rekonstruksi pembakaran 2 buah unit rumah di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara pada Senin 20 Februari 2023. (*/foto/Lintas Kalimantan/doc:Satreskrim Polres Barito Utara).

Satreskrim Unit Identifikasi Polres Barito Utara menggelar Pra Rekonstruksi pembakaran 2 buah unit rumah di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara pada Senin 20 Februari 2023. (*/foto/Lintas Kalimantan/doc:Satreskrim Polres Barito Utara).

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG ||  Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, unit Tindak Pidana Umum bagian Identifikasi menggelar pra rekonstruksi perkara pembakaran 2 rumah di Desa Kandui, Senin 20 Februari 2023.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, kegiatan pra rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka Hendri secara langsung di TKP.

“Pra rekonstruksi bertujuan untuk membuat perkara ini jadi terang dalam pra rekonstruksi, tersangka Hendri memperagakan alur kejadian proses yang dlakukan sebelum, saat, dan sesudah melakukan pembakaran,” jelas Wahyu kepada Lintas Kalimantan, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pra tekonstruksi pula, lanjut Wahyu, penyidik bisa menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan.

Selain pra rekonstruksi, Personil Unit Tipidum juga memeriksa saksi Arbio, ayah kandung Hendri. Keterangan Arbio sangat penting, karena dia sempat bertengkar lalu terjatuh dan luka di pelipis saat mengejar Hartajian. Insiden tersebut memicu kemarahan Hendri, sehingga nekat membakar rumah.

PRA REKONTRUKSI || Unit Tipidum Satreskrim Polres Barito Utara menggelar Pra Rekonstruksi pembakaran 2 buah unit rumah di Desa Kandui yang dilakukan Hendri (35) di lokasi dengan dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Barito Utara pada Senin 20 Februari 2023. (*/foto/Lintas Kalimantan/doc:Satreskrim Polres Barito Utara).

Seperti diberitakan sebelumnya,
Hendri tersangka pembakar 2 rumah di Jalan Arnit Saliu, Sawah Buyung, RT 07, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara, terus diperiksa secara intensif, sejak Kamis 16 Februari 2023 lalu.

Penyidik mengorek motif atau alasan sehingga Hendri (35), petani warga RT 001, Desa Kandui, nekat membakar rumah milik Adi dan Hartajian pada 25 Desember 2022.

Pasalnya, tersangka Hendri diancam pidana relatif berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 KUH Pidana tentang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Dia diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas (12) tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang. Hendri didampingi Penasihat Hukum, Kotdin Manik.

“Saya marah dan sakit hati, karena bapak saya jatuh dari motor sehingga luka dibagian pelipis. Saya lihat beliau menangis. Itu terjadi setelah beliau mengejar Hartajian. Mereka sempat bertengkar, ” begitu pengakuan Hendri kepada polisi.

Antara ayah tersangka Hendri dan korban Hartajian masih ada pertalian keluarga sebagai sepupu. Entah apa penyebab pertengkaran keduanya, Hendri maupun Hartajian belum terbuka kepada polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, mengatakan, ada faktu baru terungkap bahwa sebelum membakar rumah Adi pada 25 Desember 2022, Hendri lebih dahulu menemui istri Adi pada 24 Desember 2022.

“Ketika itu, istri Adi disuruh pergi. Alasan Hendri, rumah dan tanah yang ditempati keluarga Adi danwarisan leluhurnya. Karena takut, Adi dan istri pergi ke Baturaya. Mereka tak ada di rumah saat terjadi pembakaran, ” jelas Wahyu kepada Kalamanthana, Jumat 17 Februari 2023.

Dari keterangan tersebut, polisi menyimpulkan Hendri salah sasaran, karena mengira rumah Adi masih menjadi milik Hartajian. Padahal sudah dibeli sejak beberapa tahun lalu. Sedangkan sebuah rumah di sebelahnya yang dikontrak Ferinho memang milik Hartajian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Hendri mengakui, kronologi membakar rumah diawali dengan menuangkan seliter bensin ke beberapa bagian rumah Adi. Kemudian pelaku menyulut api dengan kain yang diberi bensin.

Beberapa warga berupaya memadamkan api, tetapi diancam oleh Hendri. “Kalau kamu padamkan api, saya tembak, ” begitu ancam dia.

Warga takut, karena mengira senjata yang dibawa Hendri jenis dum-duman. Belakangnya diketahui itu cuma senapan angin.

Setelah rumah Adi terbakar dan api merembet ke rumah sebelah, milik Hartajian, pelaku kabur lewat belakang. Dia bersembunyi di pondok miliknya di wilayah Ladang Sangkulu, sejak 25 Desember 2022 sampai tertangkap Kamis 16 Februari 2022 sekitar pukul 02.45 WIB. (*/ris/mhe/freelance/red).

 

Berita Lainnya

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan
Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:22 WIB

Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page