LINTASKALIMANTAN.CO II Pasca Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mabuan terlebih dahulu mencabut surat penolakan terhadap Petugas Panwaslu kelurahan/desa (PKD) terpilih Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kini, satu persatu unsur kelembagaan desa, diantaranya Ketua BPD Mabuan, Ketua beserta Sekretaris RT.01 Desa Mabuan, menyatakan hal serupa yaitu mencabut surat pernyataan menolak PKD yang telah dilantik pada Senin (6/2/2023) lalu.
Penyelesaian polemik itu berlangsung usai pertemuan silaturahmi dan koordinasi di balai desa setempat, antara Bawaslu Kabupaten Barsel, Panwaslu Kecamatan, PKD terpilih, bersama unsur Pemerintahan Desa Mabuan, BPD, pengurus RT dan aparat Babinsa, Rabu (8/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan, tampak berjalan lancar dengan nuasa kekeluargaan hangat. Bahkan Kades Mabuan, Youstriaseng sangat mengapresiasi kunjungan Bawaslu Barsel beserta jajaran yang berinsiatif melakukan klarifikasi terkait polemik penolakan PKD Desa Mabuan terpilih.
“Kami menyambut baik kehadiran bapak ibu Bawaslu beserta jajaran yang berkunjung ke desa kami, dalam rangka silaturahmi serta berkoordinasi untuk menyamakan persepsi,” kata Youstriaseng.
Ia menjelaskan panjang lebar kronologis munculnya upaya penolakan PKD terpilih Desa Mabuan yang notabenenya berdomisili diluar Mabuan. Kemudian, ia memberikan klarifikasi bahwa Pemdes sama sekali tak terlibat penolakan seperti diberitakan sepihak oleh salah satu media online.
“Jujur kami menyayangkan pemberitaan semacam itu. Saya tegaskan bahwa Pemdes tidak pernah menolak penetapan PKD terpilih. Sebab kami memahami regulasi perekrutan PKD yang jauh hari disampaikan Panwaslu Kecamatan dan turut kami sosialisikan ke warga,” ujar kades menegaskan.
Sebagai pembina di desa, lanjutnya, ia berkewajiban menjaga kondusifitas wilayah serta berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 agar berjalan sesuai tahapan tanpa terhalang oleh kepentingan pihak tertentu.
Senada dengan pernyataan Kades Mabuan, Ketua BPD, Rudi Heriono menuturkan bahwa kejadian beberapa waktu lalu adalah kekeliruan pihaknya akibat termakan hasutan. Selain mencabut surat penolakan, dirinya berjanji akan bekerjasama untuk mendukung PKD terpilih.
“Kami mencabut dan menarik surat pernyataan penolakan tempo hari. Serta menyatakan menerima dan mendukung PKD terpilih yang bertugas di wilayah desa Mabuan,” ucapnya memastikan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barsel, Nur Chambyah menjelaskan bahwa aturan dalam perekrutan PKD telah dijalankan sesuai pedoman Perbawaslu 4 Tahun 2022. Sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan, apalagi dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran.
Sebab dugaan kecurangan ataupun pelanggaran aturan, ungkapnya telah ditelusuri, namun secara regulasi tidak terbukti. Sehingga polemik rekrutmen PKD pun sepakat dinyatakan selesai oleh pihaknya bersama Pemdes setempat.
Dibagian lain, tak lupa ia mengajak seluruh elemen di Desa Mabuan agar berpartisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.
“Mari bersama Bawaslu dan segenap stakeholder melibatkan diri mengawasi setiap tahapan demi tegaknya demokrasi, melalui suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang,” imbuhnya. (gs/red/lk)