Panwaslu Kelurahan/ Desa Se-Dusel Resmi Dilantik, Bawaslu Barsel: Sudah Sesuai Aturan!

- Reporter

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelantikan PKD se-Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Di Aula Kecamatan Setempat, Senin (6/2/23)

Foto: Pelantikan PKD se-Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Di Aula Kecamatan Setempat, Senin (6/2/23)

LINTASKALIMANTAN.CO II Sebanyak 27 Orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/ Desa (PKD) se-Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Dusel, bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin (6/2/2023).

Prosesi pengambilan sumpah/janji para PKD Terpilih tersebut, turut disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan (Barsel), unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), para rohaniawan, serta tamu undangan.

Pelantikan PKD se-kecamatan Dusel ini, kata Ketua Panwascam, Agus Irawanto telah sesuai prosedur, pedoman dan tahapan pembentukan penyelenggara ad-hoc Pemilu Serentak 2024 di jajaran Bawaslu Barito Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang perubahan ketiga atas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas TPS,” jelasnya.

Ia menyampaikan ucapan selamat, serta berharap agar PKD yang baru dilantik segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan tahapan pemilu, serta membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan di lingkup pemerintahan desa dan kelurahan.

Menanggapi berita miring terkait perekrutan Panwaslu Kelurahan/ Desa, dia enggan berkomentar banyak. Menurutnya, calon PKD yang tidak terpilih wajar menunjukkan kekecewaan.

Dikatakan bahwa, PKD lama tidak menjamin terpilih kembali. Tapi semua berdasarkan hasil tes yang meliputi sejumlah aspek penilaian. Begitupun persoalan domisili bukan berasal dari kelurahan/desa tidak perlu dipersoalkan, karena sudah ada ketentuannya.

“Pastinya setiap orang yang memenuhi syarat administrasi dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Kecamatan Dusun Selatan, berhak mendaftar sebagai calon PKD sebagaimana yang diumumkan dalam tahapan perekrutan,” kata dia kepada wartawan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Barsel, Nur Chambyah menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) di Barsel semua telah sesuai Aturan, Prosedur, Petunjuk Teknis dan Pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Namun bila ada pihak yang menyebut tidak mengumumkan nilai tes ke publik sebagai kecurangan, menurut Nur itu keliru. Karena nilai tes wawancara PKD, sejatinya termasuk kategori dokumen tertutup atau infomasi terkecualikan. Sehingga tidak wajib dipublikasi.

“Seluruh hasil pelaksanaan rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/ Desa dari enam Kecamatan sudah diserahkan ke Bawaslu Barsel. Begitupun rekapitulasi hasil tes wawancara, dan dokumen pleno penetapan Panwascam. Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi,” tutupnya. (gs/red/lk)

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:23 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:38 WIB

Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page