Panwaslu Kelurahan/ Desa Se-Dusel Resmi Dilantik, Bawaslu Barsel: Sudah Sesuai Aturan!

- Reporter

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelantikan PKD se-Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Di Aula Kecamatan Setempat, Senin (6/2/23)

Foto: Pelantikan PKD se-Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Di Aula Kecamatan Setempat, Senin (6/2/23)

LINTASKALIMANTAN.CO II Sebanyak 27 Orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/ Desa (PKD) se-Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Dusel, bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin (6/2/2023).

Prosesi pengambilan sumpah/janji para PKD Terpilih tersebut, turut disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan (Barsel), unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), para rohaniawan, serta tamu undangan.

Pelantikan PKD se-kecamatan Dusel ini, kata Ketua Panwascam, Agus Irawanto telah sesuai prosedur, pedoman dan tahapan pembentukan penyelenggara ad-hoc Pemilu Serentak 2024 di jajaran Bawaslu Barito Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang perubahan ketiga atas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas TPS,” jelasnya.

Ia menyampaikan ucapan selamat, serta berharap agar PKD yang baru dilantik segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan tahapan pemilu, serta membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan di lingkup pemerintahan desa dan kelurahan.

Menanggapi berita miring terkait perekrutan Panwaslu Kelurahan/ Desa, dia enggan berkomentar banyak. Menurutnya, calon PKD yang tidak terpilih wajar menunjukkan kekecewaan.

Dikatakan bahwa, PKD lama tidak menjamin terpilih kembali. Tapi semua berdasarkan hasil tes yang meliputi sejumlah aspek penilaian. Begitupun persoalan domisili bukan berasal dari kelurahan/desa tidak perlu dipersoalkan, karena sudah ada ketentuannya.

“Pastinya setiap orang yang memenuhi syarat administrasi dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Kecamatan Dusun Selatan, berhak mendaftar sebagai calon PKD sebagaimana yang diumumkan dalam tahapan perekrutan,” kata dia kepada wartawan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Barsel, Nur Chambyah menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) di Barsel semua telah sesuai Aturan, Prosedur, Petunjuk Teknis dan Pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Namun bila ada pihak yang menyebut tidak mengumumkan nilai tes ke publik sebagai kecurangan, menurut Nur itu keliru. Karena nilai tes wawancara PKD, sejatinya termasuk kategori dokumen tertutup atau infomasi terkecualikan. Sehingga tidak wajib dipublikasi.

“Seluruh hasil pelaksanaan rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/ Desa dari enam Kecamatan sudah diserahkan ke Bawaslu Barsel. Begitupun rekapitulasi hasil tes wawancara, dan dokumen pleno penetapan Panwascam. Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi,” tutupnya. (gs/red/lk)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Senin, 27 Januari 2025 - 16:10 WIB

Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB