LINTASKALIMANTAN.CO || Isu mengenai pemekaran wilayah provinsi Kalimantan Tengah kembali mencuat.
Pemekaran wilayah Kalimantan Tengah yang rencananya akan dipisah menjadi daerah baru yaitu 2 provinsi dan 1 kabupaten semakin terlihat wujudnya.
Isu pemekaran wilayah untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebenarnya sudah diusulkan sejak lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk saat ini pemerintah setempat telah melakukan persetujuan bahkan memberikan dukungan untuk mempercepat adanya pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui rapat paripurna yang telah digelar sebelumnya, lima bupati serta ketua DPRD dari kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah telah menandatangani persetujuan dari adanya pemekaran wilayah.
Kelima kabupaten tersebut adalah Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.
Fakta lain bahwa Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran juga memberikan dukungan penuh untuk pemekaran wilayah ini.
Adanya usulan mengenai pemekaran wilayah ini juga telah disampaikan pemerintah setempat pada pemerintahan di pusat.
Sesuai rencana yang disebutkan Sekda Kalteng H. Nuryakin, pertemuan untuk membahas adanya pemekaran wilayah antara pemda dengan pemerintah pusat ini akan diadakan antara bulan Januari atau Februari tahun 2023.
Nuryakin berpendapat adanya pemekaran wilayah ini sudah pasti memiliki tolok ukur tersendiri.
Misalnya dilihat dari kepadatan penduduk, ekonomi, infrastruktur, ketersediaan SDA dan yang lainnya.
Apabila dilihat dari luasnya wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, daerah ini memang memiliki ukuran yang cukup luas bahkan seukuran satu setengah kali pulau Jawa.
Pemekaran wilayah ini juga disebutkan untuk memudahkan sistem pelayanan administrasi bagi warga.
Selain itu dengan adanya pemekaran wilayah ini akan berdampak baik pada beban APBD provinsi tersebut.
Dimana beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan berkurang dan pembangunan infrastruktur bahkan perekonomian di daerah tersebut dapat memiliki kemajuan.
Adapun melalui pemekaran wilayah ini pemerintah mengusulkan adanya pembentukan 3 Daerah Otonom Baru (DOB).
Rahmat Nasution Hamka sebagai ketua presidium daerah persiapan provinsi Kotawaringin, menyebutkan bahwa usulan mengenai pemekaran wilayah ini telah memenuhi syarat administratif serta materiel sesuai perundangan.
Hingga saat ini pemerintah setempat hanya tinggal menunggu kebijakan atau keputusan dari pemerintah pusat.
Dilansir tim JatimNetwork dan dari berbagai sumber, rencana daerah baru hasil pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah yaitu Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya dan Kabupaten Kapuas Ngaju. (*/tim/red)