LINTASKALIMANTAN.CO || Untuk menjaring dan menampung aspirasi dari masyarakat ditingkat bawah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembangsel) tingkat Kelurahan Melayu, di halaman kantor Kelurahan Melatu, Selasa 24 Januari 2023.
Dalam kegiatan Musrembang Kelurahan tersebut dihadiri Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Plt Lurah Melayu Dayat Salikin, Bhabinsa, Kepala Puskesmas Muara Teweh, serta seluruh Ketua RT di wilayah Kelurahan Melayu.
Plt Lurah Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Dayat Salikin mengatakan bahwa Musrenbang Kelurahan memiliki tujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawah, menetapkan prioritas kegiatan Kelurahan yang akan dibiayai melalui alokasi dana Kelurahan yang berasal dari APBD Barito Utara maupun sumber dana lainnya, selanjutnya menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang di tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan,” terang Dayat
Disampaikan Plt Lurah Melayu yang akrab di sapa Dayat Batara ini, dengan adanya Musrenbang Kelurahan ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.
Dengnan demikian, imbuh Dayat Musrenbang Kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu, Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
“Kita berusaha semoga dengan semangat Musrenbang Kelurahan ini dapat kita wujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera khususnya di wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah,” ungkap Dayat Batara lagi.
Dalam Musrenbang Kecamatan tersebut ada beberapa usulan dari Ketua RT, diantaranya perbaikan dan pembangunan jalan jempatan lingkungan, pembuatan turap, penerangan jalan, air bersih PDAM belum masuk.
Kemudian pembuatan tong air dan pondasi, penanganan limbah di selokan, pembuatan dranaise, perbaikan trotoar jalan, perbaikan pos kamling, pembuatan pos kamling, tong sampah, sampai dengan usulan kenaikan honor insentif RT. (*/rls/rif/red)