TERBUKTI..!!! Begini Keterangan ATR/BPN Barut HGU PT MPG Caplok Lahan Keluarga Lasa

- Reporter

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Konflik Lahan milik Keluarga Besar Lasa, yang berada di areal PT Multipersada Gatramegah (PT MPG) di Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT MPG.

Hal itu dibenarkan oleh petugas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat dikonfirmasi wartawan dikanto pada hari Jumat 13 Januari 2023 siang, dimana lahan tersebut memang adanya tumpang tindih antara lahan milik Keluarga Lasa dengan HGU perusahan PT MPG setelah adanya peninjauan lapangan.

“Ya memang benar adanya tumpang tindih lahan yang masuk ke dalam areal HGU PT MPG sekitar kurang lebih empat hektar lahan milik Keluarga Lasa,” ungkap Petugas ATR/BPN yang menangani masalah sengketa lahan dari awal mencuatnya masalah antara keluarga Lasa dan pihak perusahaan PT MPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, bahwa terkait konflik tumpang tindih lahan milik keluarga Lasa dengan pihak perusahaan PT MPG sudah lakukan di mediasi di Polres Barito Utara.

“Jadi terkait mediasi sudah kita sarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan yang masuk di dalam HGU, apabila tidak ada kesepakatan kesepakan maka disilahkan untuk melakukan gugatan melalui jalur hukum yang berlaku,” jelas Petugas ATR/BPN Barito Utara.

Diterangkannya, mengenai penerbitan HGU itu kewenangan dari pusat, sementara kami disini hanya mengeluarkan sertifikatnya saja dan itupun melibatkan semua pihak atau disebut panitia B yang didalamnya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, dan lainnya.

Disinggung wartawan apakah dalam penerbitan HGU tersebut sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi secara terbuka kepada warga atau pemilik lahan di areal perusahan PT MPG.

“Terkait sosialisasi itu kami tidak mengetahui mengingat HGU Perusahaan PT MPG terbit tahun 1997 lalu,” Terangnya.

Diterangkan Petugas ATR/BPN Kabupaten Barito Utara berdasarkan hasil peninjauan lapangan bahwa ada tiga titik lahan yang diduga ada tumpang tindih masuk dalam HGU Perusahaan PT MPG yang lahannya sebagian telah di tanam pohon sawit dan ada juga belum tertanam atau digarap.

“Tapi menurut hasil yang kami temukan hanya kurang lebih empat hektre saja yang masuk HGU Perusahaan PT.MPG, itupun belum di garap perusahaan, ” Tutupnya. Bersambung. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng
Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng
Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Percikan Gerinda Picu Ledakan Di Gudang BBM Pelangsir di Kobar
Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Senin, 13 Januari 2025 - 07:47 WIB

Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:41 WIB

Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:21 WIB

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:54 WIB

Percikan Gerinda Picu Ledakan Di Gudang BBM Pelangsir di Kobar

Senin, 16 Desember 2024 - 15:24 WIB

Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB