Bobol Kios !!! 167 Bungkus Rokok Berbagai Merek Raib, Ini Tersangkanya

- Reporter

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satreskrim Polres Kobar mengamankan seorang pria yang diduga kuat menbobol kios warga di Jalan Jendral Sudirman, Rt. 26, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalteng. Kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekitar jam 14.30 WIB.

Setelah terbuka pintu warung terus masuk ke dalam. Lalu tersangka WA mengangkut barang dagangan korban berupa ratusan bungkus rokok berbagai merek, tabung gas, minyak pertalite, dan uang.

“Pelaku WA mengambil barang-barang tersebut dengan cara merusak dan mencongkel pintu warung dengan menggunakan pisau,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 13 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya setelah pintu terbuka pelaku WA langsung masuk mangambil barang dagangan milik korban.

“Tersangka WA mengambil barang di warung pelapor berupa,167 (Seratus Enam Puluh Tujuh) bungkus rokok berbagai merk, 1 (Satu) tabung gas dan minyak pertalite 20 liter, serta uang tunai Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah),” ungkap AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres Kobar menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 5.610.000,- (Lima Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka WA, Satu Buah Jaket warna merah dengan Merk Holdhand. 1 Buah Pisau dan Satu Unit Sepeda Motor dengan Merk Suzuki warna Merah Hitam dengan Nopol KH 4613 WL.

“Pelaku WA di persangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Bayu.
(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page