LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resor Kotabaru menggelar konferensi pers akhir tahun di Gedung Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (30/12/2022) malam tadi.
Konferensi pers dilakukan untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja yang ditangani selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M. Gafur Aditiya Siregar menuturkan, dalam periode 2022, kasus yang ditangani cukup banyak. Mulai dari lakalantas, kriminalitas, narkoba, hingga kejahatan terhadap kelompok rentan perempuan dan anak dibawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 ada sejumlah 199 tindak pidana, dan kemudian dapat kami selesaikan sebanyak 131 tindak pidana,”ucap AKBP Gafur di ruang Sania Satyawada, Sabtu (30/12).
Artinya sambung Gafur, dalam hitungan persennya Polres Kotabaru dapat menyelesaikan sekitar 65,82 persen tindak pidana yang dilaporkan masyarakat dan hampir mencapai 66 persen.
“Sedangkan dalam penyelesaian tindak pidana sendiri, ada yang dihentikan penyidikannya, ada juga yang dilakukan tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan juga ada yang dilakukan dengan jalur perdamaian atau yang kita kenal dengan sebutan Restoratif Justis,” imbuhnya Gafur.
Gafur juga menyampaikan, secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 ada beberapa yang mengalami peningkatan juga penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
“Sementara kasus yang paling dominan ditangani oleh Polres Kotabaru di tahun 2022 adalah tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, kemudian terkait perkara ilegal mining Polres Kotabaru telah menangani 8 kasus dan kedelapan kasus itu sudah selesai dilakukan.
“Ada kasus pertambangan emas dua kasus, kemudian sisanya kasus pertambangan batubara, kedelapan kasus ini sudah dalam tahap dua,” jelas Kapolres.
Kemudian lanjutnya, terkait penanganannya tidak ada yang spesial jadi sama seperti kasus kasus pada umumnya.
“Justru penangan kasus ilegal mining ini lebih mudah dari pada mengungkap kasus pembunuhan,” terang H.Gafur.
Kemudian kapolres juga menjelaskan ada kasus yang paling mendominasi di Kabupaten Kotabaru itu adalah Kasus Narkoba.
“Walaupun kecil-kecil tapi rutin tiap minggu ataupun tiap sebulan tiga kali ada, dan terkait kasus narkotika tahun 2022 ini lapor ada 58 kasus dan selesai 60 kasus, selesai 60 kasus itu dengan tahun sebelumnya yang belum selesai,” jelas kapolres.
Di akhir konferensi pers Kapolres Kotabaru AKBP H Gafur Aditya Soregar mengungkpakan bahwa nilai keberhasilan yang sesungguhnya ialah tidak ada pengungkapan kasus hingga mencapai 100 persen dan tidak ada juga masyarakat yang mengadukan akan tindak pidana.
“Tentu berharap di tahun 2023 mendatang peran serta instansi terkait, masyarakat bersama Polri dapat berjalan bersama dalam menekan peredaran narkoba, tindak kriminal, serta angka fatalitas kecelakaan di jalan raya, kemudian dengan sejumlah pengungkapan kasus ini, kamtibmas di wilayah Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).