LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. membuka forum diskusi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Program Jumat Curhat.
Program Jumat Curhat itu kali ini digelar oleh Kapolresta bersama warga Kecamatan Jekan Raya, yang digelar pada Aula Basara Kelurahan Bukit tunggal, Jalan Badak, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/12/2022) sore.
Kegiatan pun dilakukan oleh Kapolresta dengan didampingi Wakapolresta dan para Pejabat Utama (PJU) kesatuannya, yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Camat dan Lurah setempat, beserta juga para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, agama dan adat Kecamatan Jekan Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, Kombes Pol. Budi Santosa pun membuka berlangsungnya kegiatan dengan menyampaikan kata sambutan serta menjelaskan tujuan dari dilakukannya Program Jumat Curhat tersebut.
“Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk menyambangi, bersilaturahmi serta bertatap muka secara langsung bersama bapak-ibu sekalian, sekaligus juga membuka forum bagi kita untuk berdiskusi dan sharing informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah Jekan Raya,” ucapnya.
“Silahkan disampaikan juga kepada kami apabila ada pertanyaan, permasalahan, unek-unek, keluhan ataupun usul dan saran baik itu terkait situasi kamtibmas maupun terkait pelayanan kepolisian yang kita lakukan sehari-hari,” lanjutnya.
Budi Santosa menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilakukan agar pimpinan dapat menampung dan mengerti secara langsung baik itu aspirasi, informasi serta permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat wilayah hukumnya.
“Sehingga kami harapkan agar masyarakat bisa lebih merasa aman, tenteram dan nyaman, serta merasa lebih terlayani dan merasakan kehadiran Polri, yang tentunya demi terjaganya situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Jekan Raya,” jelasnya.
“Kami tentunya akan menanggapi serta menindaklanjutinya, demi meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran,” tegasnya. (*/rls/hms/red)