LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa Semantun Koramil 1014 – 07/Balai Riam Kopda Deni Kristianto menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 yang bertempat di Kantor Desa Semantun Kec. Permata Kecubung Kab. Sukamara, Kamis (8/12/2022).
Adapun yang turut hadir
dalam kegiatan antara lain Kepala Desa Semantun Babinsa, Ketua BPD, Ketua RT, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama setempat.
Babinsa Permata Kecubung Kopda Deny menuturkan, Musdes pembahasan APBDes perubahan Tahun 2023 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren pembahasan APBDes perubahan Tahun 2023 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Diharapkan Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ujar Kopda Deny. (*/rls/pendim1014/red)