Polresta Palangka Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid

- Reporter

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak warga melakukan perbuatan tercela yang dapat menjerat mereka dengan aturan hukum yang berlaku.

Seperti yang terjadi di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya ini.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, setidaknya sudah 5 kali kehilangan duit kotak amal dengan jumlah yang bervariasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan percobaan pencurian duit kotak amal.

“Jadi bertempat di Jalan Sepakat V Kelurahan Menteng, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian duit kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata berinisial AR (21),” katanya, Selasa (29/11/2022) pagi.

“Kemudian berdasarkan laporan yang kami terima, di Masjid Darul Aman tersebut telah kehilangan uang sebanyak 5 kali yang disimpan pada kotak amal dan totalnya yaitu Rp. .5.100.000,-,” urainya.

Diterangkannya, bahwa pihaknya kini masih mendalami kasus yang menangkap terduga pelaku berinisial AR tersebut.

“Ini kami masih lakukan pendalaman, apakah yang bersangkutan AR terlibat pada tindak pidana pencurian yang sebelumnya atau tidak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ronny menyampaikan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama antara Subnit Lidik Resmob Jatanras, Satintelkam Polresta Palangka Raya.

“Dan tim ini mendapatkan back up juga dari Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut,” tutupnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page