LINTASKALIMANTAN.CO || Pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak warga melakukan perbuatan tercela yang dapat menjerat mereka dengan aturan hukum yang berlaku.
Seperti yang terjadi di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya ini.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, setidaknya sudah 5 kali kehilangan duit kotak amal dengan jumlah yang bervariasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan percobaan pencurian duit kotak amal.
“Jadi bertempat di Jalan Sepakat V Kelurahan Menteng, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian duit kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata berinisial AR (21),” katanya, Selasa (29/11/2022) pagi.
“Kemudian berdasarkan laporan yang kami terima, di Masjid Darul Aman tersebut telah kehilangan uang sebanyak 5 kali yang disimpan pada kotak amal dan totalnya yaitu Rp. .5.100.000,-,” urainya.
Diterangkannya, bahwa pihaknya kini masih mendalami kasus yang menangkap terduga pelaku berinisial AR tersebut.
“Ini kami masih lakukan pendalaman, apakah yang bersangkutan AR terlibat pada tindak pidana pencurian yang sebelumnya atau tidak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny menyampaikan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama antara Subnit Lidik Resmob Jatanras, Satintelkam Polresta Palangka Raya.
“Dan tim ini mendapatkan back up juga dari Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut,” tutupnya.(*/rls/hms/red).