Satu Kilogram Lebih Sabu Dan Tersangka DP Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya 

- Reporter

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Keseriusan aparat penegak hukum terus menunjukan elektabilitasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.

Terbukti, di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng telah menggagalkan 40 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan dari 40 paket tersebut, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan sabu sekitar 1.142,57 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya pun membenarkan hal tersebut, Senin (14/11/2022) siang.

“Jadi memang, kami telah mengamankan 40 paket sabu sekitar 1.142.57 gram dari terduga pelaku berinisial DP (30),” katanya saat dihubungi.

“Pelaku sendiri kami amankan di Jalan Temanggung Kanyapi I (KOZY Guest House pintu nomor 3) Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,” urainya.

Diterangkannya, pada pengungkapan tersebut pihaknya juga mengumpulkan 1 unit timbangan digital, 1 kotak kardus kecil, 1 plastik bungkus tes china, 1 toples plastik bening, 1 pack plastik klip dan 1 unit Hp merk Realme warna hitam sebagai barang bukti.

“Pada kasus ini, terduga pelaku berinisial DP akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupny.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB