LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas tengah membangun Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) di 3 titik lokasi seperti RTH Bundaran Dohong, RTH Median Jalan Kota, dan RTH Dekranasda yang terletak di pusat kota Kuala Kurun.
RTH yang di bangun menggunakan dana APBD Kabupaten Gunung Mas salah satunya RTH Taman Bundaran Dohong yang letaknya di simpang 3 RS Kurun sekitaran Bundaran Dohong yang progresnya 70% hampir selesai walaupun sempat beredar isu negatif terhadap pembangunan proyek RTH Taman Bundaran Dohong tersebut.
“Terkait dengan isu yang beredar di pemberitaan mengenai proyek RTH Bundaran Dohong kami selaku Kontaktor menjadikan hal tersebut sebagai motivasi dan referensi kami untuk lebih baik lagi,” ucap Ego Ribowo sebagai kontraktor pelaksana CV Win Truss Selamanya yang di temui awak media di lokasi pekerjaan, Kamis (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada intinya ungkap Ego. Pelaksanaan pekerjaan RTH Bundaran Dohong sudah sesuai dengan koridor, juklak, juknis yang mana sudah didampingi dan didukung oleh Dinas terkait serta Dinas PU Kabupaten Gunung Mas dan saat ini bobot progres pekerjaan mencapai 70%.
“Kami selaku Kontraktor sangat berterima kasih atas evaluasi dan saran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Gunung Mas dari Komisi II Bapak Untung Jaya Jangas dan meminta Kepada semua pihak agar dapat berpartisipasi dan turut membantu mengawasi dan memberi masukan terkait pekerjaan RTH Bundaran Dohong yang kontraknya berakhir pada tanggal 2 Desember tahun 2022,” imbuhnya.
Sedangkan menurut konsultan pengawas CV. Listra Arcdimensi Yosua S.T, menegaskan bahwa bobot progres yang terlaksana berada di angka 70% ke atas dan secara grafik deviasi menunjukkan trend positif dengan prestasi kinerja yang memuaskan serta tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut sudah memenuhi standar sesuai spesifikasi.
“Pekerjaan RTH Bundaran Dohong sudah memenuhi standar sesuai spesifikasi dan sudah dilakukan tes uji kubus serta dmf dan jmf yang di mana dikeluarkan oleh Balai uji serta telah dilaksanakan kalibrasi beton menurut hasil dmf yang kemudian menjadi acuan pekerjaan di lapangan,” pungkasnya.
Dihari yang sama awak media menghubungi Anggota DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas Via Telepon dan beliau mengatakan akan selalu mengawasi pekerjaan RTH Bundaran Gohong sesuai fungsi kerjanya.
“Kami sebagai Anggota DPRD Gumas hanya menganggarkan dan melakukan pengawasan pekerjaan RTH Bundaran Dohong, jika seandainya ada pelanggaran maka itu bukan wewenang kami karena ada bagiannya dari Dinas dan Lembaga atau intitusi sendiri,” tegasnya.
Beliau juga mengatakan akan meninjau langsung Pekerjaan RTH dan Median taman pembatas jalan yang dibangun pada hari Senin (7/11/2022 ).(*/rls/Sgn/re).