Pemkab Barut dan Perusahaan Sosialisasi Perizinan ISR Bersama Balmon SFR Kelas II Palangka Raya

- Reporter

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Perizinan Izin Stasion Radio (ISR) Dinas Tetap Bergerak Darat (DTBD) di Convention Hall Lt II Hotel Armani Muara Teweh, Kamis 27 Okteber 2022.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat, dan Pemberdayaan Masyarakat, drg Dwi Agus Setijowati atas nama pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) dan perwakilan kepala perangkat daerah serta perwakilan Perusahaan di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya.

“Penggunaan spektrum frekuensi radio harus sesuai dengan peruntukannya serta tidak saling menganggu mengingat sifat spektrum frekuensi radio dapat merambat ke segala arah tanpa mengenal batas wilayah negara,” ujar Staf Ahli bupati, Dwi Agus Setijowati membacakan sambutan tertulis bupati H Nadalsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, penggunaan spektrum frekuensi radio antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi khusus, penyelenggaraan penyiaran, navigasi dan keselamatan, amatir radio dan krap, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dijelaskannya, pelaksanaan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi berupa sistem data processing dan database penggunaan frekuensi radio nasional (sistem informasi manajemen frekuensi/simf), serta sistem pengawasan/monitoring penggunaan frekuensi radio yang tersebar di seluruh ibu kota provinsi.

“Ditjen SDPPI melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II Palangka Raya berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada pengguna frekuensi radio yang ada di Kalimantan Tengah yakni berdasarkan tahapan-tahapan tertentu hingga diterapkannya e-licensing,” terang Dwi Agus.

Pemkab Barito Utara mengharapkan melalui kegiatan ini, melalui para narasumber yang telah hadir berkenan memberikan materi dan masukan guna pengaturan penggunaan spektrum frekuensi radio yang ada di Kabupaten Barito Utara.

“Sehingga hal ini menjadi pengetahuan bagi kami semua dalam mengelola retribusinya nanti sehingga meningkatkan pendapatan negara yang dikelola oleh Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, dan bagi pengguna yang belum mengetahui aturan ini agar tidak dikenai sanksi atau denda dari penggunaan spektrum frekuensi radio,” tegas mantan Direktur RSUD Muara Teweh ini.

Sebagai informasi bahwa bagi pengguna spektrum frekuensi radio yang tidak memiliki izin stasiun radio atau tidak sesuai peruntukannya dan menimbulkan gangguan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp.400.000.000,-.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmin SFR) Kelas II Palangka Raya, Warko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi Pelayanan Perizinan ISR Dinas tetap bergerak Darat (DTBD) dan telekomunikasi khusus bertujuan memberikan sosialisasi kemudahan baik bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam hal pelayanan perizinan ISR.

“Terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara ini dalam rangka mengikuti kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah dan mempercepat proses perizinan ISR terutama melalui sistem secara online sehingga dapat dilakukan dimanapun selama bisa terkoneksi dengan layanan jaringan internet sehingga terciptanya keterbukaan dalam proses pelayanannya” ucap Warko dalam paparannya.

Narasumber sosialiasi yaitu Priska Wina dan Yuditha Tallulembang perwakilan dari Balmon Kelas II Palangka Raya, dan H Mochamad Ikhsan, A.KS dari Diskominfosandi Barito Utara dan Moderator dipandu oleh Arief Rachmani, MC Mujiburrahman. (*/rls/lan/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB