LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria sebagai supir pengangkut pupuk yang diduga pengedar sabu. Tersangka Aco seorang ayah yang merupakan tulang punggung dari 4 orang anaknya dan istri kini harus menjalani proses hukum akibat ulah perbuatannya.
Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan tersangka Aco pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekitar jam 01.30 Wib. Di Rumah BTN, Gg Mangga, RT 07, Kelurahan Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Personel kami disaksikan Ketua Rt setempat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Pada waktu itu ditemukan di dinding pagar belakang rumah, berupa 7 (Tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,96 (Empat Koma Sembilan Puluh Lima) Gram yang dibungkus menggunakan tissue dan 1 (Satu) buah Handphone merk Vivo, barang bukti tersebut diakui milik terlapor,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops AKP Rendra Aditia Dhani dan Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, di Halaman Mako Polres setempat, Jumat (07/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengungkapkan dari pengakuan tersangka saat diinterogasi bahwa 7 (Tujuh) paket sabu ini didapatkan dari saudara Dd (DPO) warga Kecamatan Kumai.
“Tersangka Aco membeli sabu ini dari Dd yang saat ini DPO, seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Dari pengakuan tersangka Aco sabu tersebut akan dibayar setelah sabu laku. Rencananya akan dijual kepada Usp yang bertempat tinggal di salah satu perusahaan sawit di Kalbar,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Kapolres menjelaskan barang bukti yang pihaknya amankan saat ini diantaranya, 7 (Tujuh) paket plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,96 gram. Satu lembar tisu warna putih. Satu buah Hand phone merk Vivo warna abu abu.
“Akibat perbuatannya pelaku kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara sampai dengan 10 tahun minimal 4 tahun,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)