Polres Kobar Bekuk 4 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam

- Reporter

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satreskrim Polres Kobar membekuk pelaku penyedia tempat judi sabung ayam beserta pemainnya. Sebanyak 4 orang pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Adapun diduga IRL sebagai penyedia tempat arena atau yang lebih dikenal kalangan sabung ayam dan juga ikut memasang taruhan. Tersangka Din, HD, NUR diduga sebagai pemain yang memasang taruhan uang terhadap ayam dijagokan mereka.

“Kami telah melakukan penangkap terhadap 4 tersangka, IRL diduga sebagai penyedia tempat arena judi sabung ayam. Dan juga tersangka Din, HD, NUR sebagai pemain. Waktu kejadian pada hari, Jumat tanggal 30 September 2022, di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalteng,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.

Menurut Kapolres bahwa pada saat itu para pelaku ini ketangkap tangan setelah melakukan perjudian sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka IRL, 2 Ekor Ayam dan 1 Arena / Geber tempat judi sabung ayam serta Uang Tunai sebesar Rp150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” jelas Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops AKP Rendra Aditia Dhani serta Anggota Satreskrim, dalam pers release, yang digelar di Mako Polres Setempat, Jumat (07/10/2022).

Para pelaku ini akan disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUH Pidana Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUH Pidana. Dengan ancaman selama 10 tahun Penjara, pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan
Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:38 WIB

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page