Polres Kobar Bekuk 4 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam

- Reporter

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satreskrim Polres Kobar membekuk pelaku penyedia tempat judi sabung ayam beserta pemainnya. Sebanyak 4 orang pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Adapun diduga IRL sebagai penyedia tempat arena atau yang lebih dikenal kalangan sabung ayam dan juga ikut memasang taruhan. Tersangka Din, HD, NUR diduga sebagai pemain yang memasang taruhan uang terhadap ayam dijagokan mereka.

“Kami telah melakukan penangkap terhadap 4 tersangka, IRL diduga sebagai penyedia tempat arena judi sabung ayam. Dan juga tersangka Din, HD, NUR sebagai pemain. Waktu kejadian pada hari, Jumat tanggal 30 September 2022, di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalteng,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.

Menurut Kapolres bahwa pada saat itu para pelaku ini ketangkap tangan setelah melakukan perjudian sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka IRL, 2 Ekor Ayam dan 1 Arena / Geber tempat judi sabung ayam serta Uang Tunai sebesar Rp150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” jelas Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops AKP Rendra Aditia Dhani serta Anggota Satreskrim, dalam pers release, yang digelar di Mako Polres Setempat, Jumat (07/10/2022).

Para pelaku ini akan disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUH Pidana Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUH Pidana. Dengan ancaman selama 10 tahun Penjara, pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB