Polres Kobar Bekuk 4 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam

- Reporter

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satreskrim Polres Kobar membekuk pelaku penyedia tempat judi sabung ayam beserta pemainnya. Sebanyak 4 orang pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Adapun diduga IRL sebagai penyedia tempat arena atau yang lebih dikenal kalangan sabung ayam dan juga ikut memasang taruhan. Tersangka Din, HD, NUR diduga sebagai pemain yang memasang taruhan uang terhadap ayam dijagokan mereka.

“Kami telah melakukan penangkap terhadap 4 tersangka, IRL diduga sebagai penyedia tempat arena judi sabung ayam. Dan juga tersangka Din, HD, NUR sebagai pemain. Waktu kejadian pada hari, Jumat tanggal 30 September 2022, di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalteng,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.

Menurut Kapolres bahwa pada saat itu para pelaku ini ketangkap tangan setelah melakukan perjudian sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka IRL, 2 Ekor Ayam dan 1 Arena / Geber tempat judi sabung ayam serta Uang Tunai sebesar Rp150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” jelas Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops AKP Rendra Aditia Dhani serta Anggota Satreskrim, dalam pers release, yang digelar di Mako Polres Setempat, Jumat (07/10/2022).

Para pelaku ini akan disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUH Pidana Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUH Pidana. Dengan ancaman selama 10 tahun Penjara, pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page