Tidak Penuhi Kewajiban Plasma, Bupati Gumas Hentikan Operasional PT BMB

- Reporter

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit di wilayah itu yang tidak memenuhi kewajiban membangun kebun plasma 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat desa sekitar.

Ketegasan orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu ditunjukannya dengan menutup sementara operasional kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) atau pabrik CPOPerusahaan PBS Kelapa Sawit PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) di wilayah Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sikap Bupati Gunung Mas tersebut diambil setelah melakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Bupati Gumas dengan Tim Manajemen PT BMB wilayah Manuhing, dimana terungkap PT BMB Manuhing berdasarkan ijin lokasi yang diterbitkan sejak tahun 2011 lalu sebesar 2.138 Hektar, HGU 1.685,11 Hektar dan luas yang sudah tanam 1.29,5 Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga tahun 2022, anak perusahaan CBIP Group dari Malaysia tersebut belum juga memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma 20 persen. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga terungkap berbagai persoalan yang belum diselesaikan oleh PT BMB dengan kelompok petani mandiri yang tergabung dalam koperasi mitra PT BMB.

Berdasarkan berbagai personal tersebut, dalam rapat Bupati Gunung Mas dengan tegas menyatakan PT BMB dihentikan sementara operasinya dan diminta kepada pihak PT BMB untuk segera mungkin menyelesaikan berbagai persoalan termasuk kewajibannya, baik masalah plasma 20 persen maupun dengan kelompok petani mandiri yang tergabung dalam empat koperasi mitra PT BMB.

Dalam kesempatan wawancara, Bupati Gunung Mas kepada awak media menjelaskan sikap tegas pemerintah menutup operasional PT BMB baik kebun maupun PMKS dengan alasan pihak PT BMB belum memenuhi kewajibannya menyediakan plasma minimal 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat desa sekitar.

“Rencana operasional PT BMB ditutup sementara hingga sampai mereka menyelesaikan kewajiban mereka. Tetapi semua tergantung, semakin cepat mereka menyelesaikannya, cepat juga mereka kembali beroperasi,” jelas bupati, 15/9/2022 sore kepada awak media.

“Tetapi kalau terlalu lama, kami akan merapatkan di tim di Kabupaten Gunung Mas dan PT BMB tidak juga memenuhi kewajibannya, maka injin perkebunan dan ijin pabrik saya cabut,” tegas bupati menimpali penjelasannya.

Kembali bupati menegaskan, operasional PT BMB ditutup sejak tanggal 15 September 2022 yaitu operasional kebun maupun PMKS. “Saya sudah perintahkan Satpol PP, sejak pukul 14.00 Wib ini, sudah mati mesin pabrik. Kalau masih membandel, mesin masih aktif besok ijin saya cabut. Berarti melanggar, itu sangsi tegas saya,” tegas bupati.

Sementara itu, Chief Financial Officer ( CFO) PT BMB, Thomson Siagian kepada awak media menyatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut secapatnya. “Solusinya kita akan menyelesaikan masalah seperti yang disampaikan Bupati,” jelasnya singkat.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu
Sigap, Tim SAR Brimob Kalteng dan Basarnas Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian di Palangka Raya
Pembongkaran Pagar Seng Akses Jalan Masuk Ke Gereja, Suriansyah Halim Turun Langsung Atasi Masalah Tersebut
Waduh Motor Ini!!! Terbakar di Depan Pertokoan Kodim1014/Pbun
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio
Ketua LSR-LPMT Kalteng Menduga Ada Caleg Kapuas Tidak Melaporkan Dana Kampanye, KPU Jangan Diam Saja
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu

Senin, 22 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sigap, Tim SAR Brimob Kalteng dan Basarnas Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian

Senin, 22 Juli 2024 - 12:53 WIB

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian di Palangka Raya

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:19 WIB

Pembongkaran Pagar Seng Akses Jalan Masuk Ke Gereja, Suriansyah Halim Turun Langsung Atasi Masalah Tersebut

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:58 WIB

Waduh Motor Ini!!! Terbakar di Depan Pertokoan Kodim1014/Pbun

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:51 WIB

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:54 WIB

Ketua LSR-LPMT Kalteng Menduga Ada Caleg Kapuas Tidak Melaporkan Dana Kampanye, KPU Jangan Diam Saja

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB