BARU KELUAR PENJARA..! Didi Kembali Berurusan Dengan Polisi, Terciduk Edarkan Sabu Dengan Barbuk 4,65 Gram

- Reporter

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DC alias Didi (43) bersama Barang bukti (Barbuk) sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara (fhoto:ist/Polres Barut)

Pelaku DC alias Didi (43) bersama Barang bukti (Barbuk) sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara (fhoto:ist/Polres Barut)

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu DC alias Didi (43) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara IPTU Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan DC alais Didi ini berdasarkan laporan dari warga bahwa rumah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II ini sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut bahwa di rumah pelaku tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menerima laopran itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah yang dihuni oleh pelaku,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kasat penangkapan pelaku ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II pada Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. DC alias Didi ini juga tinggal dialamat lainnya yaitu Jalan Mangkusari Rt 03 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku, dan dilakukan penggeledahan badan terhadap DC alias Didi disaksikan oleh warga setempat. Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 18 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam tempat minyak rambut merk GATSBY warna coklat dan barang bukti lainnya,” kata Iptu Arie.

Barang bukti yang diamankan 18 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,65 gram brutto, dan 1 (satu) buah tempat minyak rambut merk GATSBY warna coklat.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rif/lk1/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Imlek 2576 Tahun 2025 di Kelenteng Damai Sejahtera Kobar, Dipadati Pengunjung
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:28 WIB

Imlek 2576 Tahun 2025 di Kelenteng Damai Sejahtera Kobar, Dipadati Pengunjung

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB