BARU KELUAR PENJARA..! Didi Kembali Berurusan Dengan Polisi, Terciduk Edarkan Sabu Dengan Barbuk 4,65 Gram

- Reporter

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DC alias Didi (43) bersama Barang bukti (Barbuk) sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara (fhoto:ist/Polres Barut)

Pelaku DC alias Didi (43) bersama Barang bukti (Barbuk) sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara (fhoto:ist/Polres Barut)

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu DC alias Didi (43) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara IPTU Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan DC alais Didi ini berdasarkan laporan dari warga bahwa rumah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II ini sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut bahwa di rumah pelaku tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menerima laopran itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah yang dihuni oleh pelaku,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kasat penangkapan pelaku ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II pada Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. DC alias Didi ini juga tinggal dialamat lainnya yaitu Jalan Mangkusari Rt 03 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku, dan dilakukan penggeledahan badan terhadap DC alias Didi disaksikan oleh warga setempat. Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 18 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam tempat minyak rambut merk GATSBY warna coklat dan barang bukti lainnya,” kata Iptu Arie.

Barang bukti yang diamankan 18 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,65 gram brutto, dan 1 (satu) buah tempat minyak rambut merk GATSBY warna coklat.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rif/lk1/red)

Berita Lainnya

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi
Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Kodim 1011/Klk dan Kejari Pulang Pisau Berikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun untuk Polres
Pemkab Kotabaru Gelar Apel peringatan Harganas ke 32
Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Lakukan Survei Lahan Rencana Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Hj. Hasanah Rifa’i Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau
Pemilik Tanah Di Sebabi Saat Memperjuangkan Hak Nya Justru Dilaporkan PT BSK Ke Polres Kotim
Dinas Kehutanan Kalteng Bahas Perubahan Anggaran 2025 Bersama Komisi II DPRD
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Lepas Ratusan Peserta Fun Bike
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:23 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:17 WIB

Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Kodim 1011/Klk dan Kejari Pulang Pisau Berikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun untuk Polres

Senin, 30 Juni 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel peringatan Harganas ke 32

Senin, 30 Juni 2025 - 12:31 WIB

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Lakukan Survei Lahan Rencana Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 30 Juni 2025 - 11:28 WIB

Hj. Hasanah Rifa’i Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 30 Juni 2025 - 11:00 WIB

Pemilik Tanah Di Sebabi Saat Memperjuangkan Hak Nya Justru Dilaporkan PT BSK Ke Polres Kotim

Senin, 30 Juni 2025 - 07:56 WIB

Dinas Kehutanan Kalteng Bahas Perubahan Anggaran 2025 Bersama Komisi II DPRD

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:25 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Lepas Ratusan Peserta Fun Bike

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Pimpin UKP 23 Personel

Senin, 30 Jun 2025 - 20:13 WIB

You cannot copy content of this page