Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan 224 Gram Sabu

- Reporter

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Upaya untuk menindak tegas para pelaku dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu membutuhkan dukungan semua kalangan masyarakat.

Sebagai upaya untuk mewujudkan hal ini, Polresta Palangka Raya, BNN, Kejari, BPOM, Pengadilan Negeri bersama-sama memusnahkan tindak pidana Narkotika, Rabu (7/9/2022) pagi.

Bertempat diruang lobi Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya telah dimusnahkan sabu dengan berat kotornya mencapai 224,53 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H.

“Serbuk kristal yang diduga adalah sabu sebanyak 224,53 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan pelaku berinisial Ap (31) dan Ju (28) sebanyak 10 paket sabu. Untuk berat kotornya yaitu 48,21 gram ditangkap di Jalan G. Obos XIV Gang Pelita Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” ungkap Wakapolresta.

“Sementara itu sabu dengan berat kotornya 210,53 gram, kami amankan dari pelaku berinisial Ch (50) di Jalan Kalibata VII Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” urainya.

Sebagai informasi, cara pemusnahan tindak pidana Narkotika tersebut dilarutkan pada cairan pembersih kamar mandi yang dilakukan secara bergantian antara pihak Polresta Palangka Raya, BNN, Kejari, BPOM, Pengadilan Negeri.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB