TERKEPUNG PETUGAS..! Tak Sempat Lari, IIS Pengedar Sabu Akhirnya Pasrah Saat Diringkus Polisi

- Reporter

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diamankan di Mapolres Barito Utara, Di ruang Unit Satnarkoba pelaku IIS (37) Jumat 02 September 2022, tampak lesu IIS yang akrab di panggil ini saat menunjukkan barang bukti sabu yang selama ini menjadi bisnisnya. (fhoto:ist/hms)

Diamankan di Mapolres Barito Utara, Di ruang Unit Satnarkoba pelaku IIS (37) Jumat 02 September 2022, tampak lesu IIS yang akrab di panggil ini saat menunjukkan barang bukti sabu yang selama ini menjadi bisnisnya. (fhoto:ist/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO ||  Seorang pria berinisial AI alias IIS (37) pengedar sabu-sabu warga Jalan Teratai, Rt 07, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara bersama barang bukti sebanyak 3.15 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara IPTU Arie Indra Susilo membenarkan pihaknya mengamankan seorang pengedar sabu di sebuah barak warna Grey pintu Nomor 2 yang berada di Jalan Padat Karya, Rt 19, Kelurahan Lanjas pada Senin tanggal 1 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku yang akrab di panggil IIS ini bersama barang bukti sudah sudah kita amankan,” ujar Arie Kasat Narkoba Jumat 02 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Kasat bahwa sebelumnya pihak Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di barak IIS tersebut sering digunakan untuk bertransaksi jual beli dan peredaran narkotika jenis sabu.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di barak tersebut, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan terhadap IIS yang disaksikan oleh Makmur salah seorang warga setempat,” tegas Kasat.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP petugas ditemukan 3 (tiga) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam kamar di dalam dompet warna coklat bertuliskan Stoner milik Iis.

Sementarabarang bukti yang berhasil disita petugas berupa sabu seberat 3,15 gram broto serta barang bukti lainya seperti 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah timbangan kecil warna silver, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat bertuliskan Stoner, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah sendok takar shabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) buah korek api/mancis warna merah merk fighter, 1 (satu) buah Hp merk Realme C11 warna Grey 081522770237.

Kini pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Barut untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih kanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif/lk3/red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page