CIPTAKAN KAMSELTIBCARLANTAS..! Satlantas Polres Kapuas Berikan Tindakan Tegas Terhadap Motor Knalpot Brong

- Reporter

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satlantas Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan giat penindakan rutin pelanggaran lalu lintas di Kota Kuala Kapuas Prov. Kalteng, Senin 29 Agustus 2022 pagi.

Dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kapuas Satlantas Polres Kapuas secara rutin melakukan patroli serta penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan laka lantas.

Personel Satlantas Polres Kapuas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang melanggar rambu larangan, dan ditemukan empat orang pelanggar yang menggunakan knalpot brong, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disamping melakukan penindakan warga masyarakat pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang upaya tersebut agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kuala Kapuas,” ungkap Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E. (*/rls/lk2/hms/red)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
HKT Group Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi
Group Facebook HKT Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi
Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan
Kodim 1011/Kuala Kapuas Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam XII/Tanjungpura
Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan
Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya
Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:26 WIB

HKT Group Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:26 WIB

Group Facebook HKT Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:49 WIB

Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:58 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam XII/Tanjungpura

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:52 WIB

Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:58 WIB

Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:04 WIB

Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page