LINTASKALIMANTAN.CO || Menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 77. PT Pelindo Group Bumiharjo – Kumai melaksanakan penyerahan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Hal ini atas kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak terkait MuO yang selama ini bersama Kejari Kobar. Yang mana Kejari Kobar mengawal sebagai advokasi PT Group Pelindo Bumiharjo dan Kumai di bidang perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Jalinan kerjasama yang baik inilah PT Pelindo Group Bumiharjo dan Kumai memberikan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Yang mana acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Lantai 2, Terminal Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada hari, Selasa (16/08/2022).
“Hari ini kami dari Pelindo Group Bumiharjo dan Kumai memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Kegiatan ini sebagaimana arahan dari Pelindo Pusat. Jadi momentum ini bertepatan menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 77,” kata BM Pelindo Group Bumiharjo dan Kumai, Rio Dwi Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, BM PT. Pelindo Group Bumiharjo dan Kumai menjelaskan kerjasama yang sudah dilaksanakan dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
“Sinergi kami dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat diantaranya, Muo di bidang pembelaan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu juga yang mana pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, telah mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat di Pelabuhan Panglima Utar terkait masalah pungli dan premanisme,” jelas Rio
Dalam sambutannya Kajari Kotawaringin Barat, Makrun ,S.H., M.H mengapresiasi penghargaan yang diberikan PT Pelindo Group Bumiharjo dan Kumai. Yang merupakan hadiah hari kemerdekaan RI. Sebagaimana pihaknya berjuang dalam penanganan perkara. Dan juga kerjasama kedua belah pihak ini dengan harapannya dapat dikembangkan lagi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Pelindo baik di Pusat dan wabil khusus yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Yang mana jalinan kerjasama yang sudah berjalan tersebut di masa mendatang akan kita tingkatkan lagi. Jadi tidak hanya pengawalan dan sebagai pengacara di bidang perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) saja, namun juga dapat dikembangkan hal lainnya lagi seperti saber pungli. Kemudian kami sangat inten dalam penanganan perkara perdata PT Pelindo yang saat ini masih berjalan. Insya Allah kami bisa menanganinya sesuai dengan perudangan undangan, yang kini sudah beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” kata Kajari Kobar, Makrun.
Kemudian Kajari Kobar mengungkapkan terkait keterbatasan pegawai yang ada di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat untuk penanganan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini tidak mengurangi pelayanan pihaknya dan dapat berjalan dengan baik.
“Untuk penanganan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yang semula ada dua orang. Karena satu orang pindah, saat ini tinggal satu orang saja. Walaupun demikian, Alhamdulillah kami bisa berjalan dengan baik untuk penanganan perkara – perkara di bidang tersebut,” ungkap Makrun SH, MH.
(*/rls/rhd/red)