NASIB..! Ambil Paket Sabu di Travel, Kacong Akhirnya 17 Agustus di Balik Jeruji Besi

- Reporter

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misnadi alias Kacong (26) Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utuara. (foto:ist/resbarut)

Misnadi alias Kacong (26) Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utuara. (foto:ist/resbarut)

LINTASKALIMANTAN.CO || Baru beberapa hari jajaran Satnarkoba menangkap pengedar sabu FR alias Adi (34) pada Rabu 03 Agustus 2022, kembali menangkap MS alias Kacong (26) warga Jalan Padat Karya, Rt 009, Rw 006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng. Pada Rabu 10 Agustus 2022.

MS alias Kacong diringkus Satnarkoba Polres Barito Utara saat akan mengambil paketan yang dikirim dari luar kota melalui jasa perjalanan di sebuah loket Travel SAM, yang berada di jalan Simpang Pramuka I, Rt 27, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara IPTU Arie Indra Susilo mengatakan sebelum petugas mendapat informasi bahwa ada paketan yang mencurigakan yang dikirim dari luar kota melalui jasa perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan control delivery dan menunggu sampai ada orang yang datang mengambil paketan tersebut di loket Travel SAM, yang berada di jalan Simpang Pramuka I, Rt 27, Kelurahan Lanjas,” terang Kasat Narkoba yang akrab disapa Arie ini.

Tidak berapa lama kata Arie, datang seorang laki–laki yang mengambil paketan tersebut kemudian langsung diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan di paketan tersebut yang disaksikan oleh Ahmad Abidin selaku pemilik jasa perjalanan dan pengiriman.

“Saat kita melakukan penggeledahan paket yang diambil oleh pelaku ditemukan 2 (dua) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan di dalam paketan tersebut beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tegas Kasat.

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku 2 (dua) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 6,21 gram brutto, 1 (satu) buah kotak paketan, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam putih dan 1 (satu) buah handphone Nokia 130 warna putih.

“Untuk pelaku tindak pidana narkotika ini dikenalkan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat. (*/rls/lk1/red)

Berita Lainnya

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page