Dompleng Judi di Ritual Wara, Sebanyak 19 Orang Diciduk Tim Gabungan Polres Barut, 3 Orang diantaranya Diduga Bandar

- Reporter

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah didampingi Kanit Buser Satreskrim Polres Barut saat melakukan penangkapan kepada salah satu yang diduga pemain di lokasi Wara Km.24 di Desa Hajak yang didompleng perjudian. Usai diamankan salah satu diduga bandar judi saat melakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing dari 19 orang yang diamankan di tempat permainan judi dadu gurak. (fhoto:ist)

Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah didampingi Kanit Buser Satreskrim Polres Barut saat melakukan penangkapan kepada salah satu yang diduga pemain di lokasi Wara Km.24 di Desa Hajak yang didompleng perjudian. Usai diamankan salah satu diduga bandar judi saat melakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing dari 19 orang yang diamankan di tempat permainan judi dadu gurak. (fhoto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Polsek Teweh Tengah yang di back up Polres Barito Utara di bawah pimpinan Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah melakukan penangkapan judi acara wara di jalan Negara Muara Teweh-Kandui Km.24 tepatnya Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Kamis 4 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam pengrebekan tersebut sebanyak 19 orang ditangkap bersama beberapa barang bukti permainan judi seperti dadu gurak dan lapak, dan ayam saung dan uang.

Sebelum melakukan pengrebekan dan penangkapan dilokasi wara yaitu rukun adat kematian agama hindu yang di dompleng kegiatan perjudian Polisi sebelumnya sudah memantau kegiatan perjudian tepat si pinggir jalan negara Muara Teweh- Kandui tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak, acara wara yang di dompleng tempat perjudian ini sebelumnya ramai banyak orang yang lagi asyik memasang permainan dadu gurak dan kartu, secepat kilat berubah menjadi arena tempat berlari karena mengetahui puluhan polisi datang berpakaian dinas dan preman melakukan pengangkapan.

Dengan sigap polisi menangkap bandar dan pemain serta penonton yang tidak sempat lari menyelamtakan diri, keburu ditangkap polisi.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, Kamis malam membenarkan, polisi menangkap 19 orang terduga pelaku perjudian yang menumpang ritual Wara di Desa Hajak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Reny, 3 orang terduga bandar diamankan dari 4 lapak dadu gurak yang berada di lokasi Wara tersebut. Pemeriksaan diawasi pula oleh Wakapolres Kompol Rony Wijaya, Kabag Ops AKP Budiman, dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo.

Para terduga bandar adalah ZA memegang lapak I, DA pemegang lapak II, dan DE (perempuan) pemegang lapak III. Sedangkan penguasa lapak IV, BI/DU, belum mengoperasikan perjudian saat polisi datang menangkap para penjudi.

“Tadi kita menggerebek perjudian yang berada di arena Wara di Hajak itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada dadu gurak. Kita amankan sekitar 19 orang. Bandar dan pemain sedang diproses dengan back-up dari Polres Barut,” ungkap Reny kepada wartawan, Kamis malam.

Menurut Reny, selain mengamankan para terduga bandar, pemain judi, dan saksi, polisi juga membawa barang bukti berupa uang puluhan juta, lapak dadu gurak, alat judi, dan ayam. “Sampai malam ini pemeriksaan masih berjalan, ” tegas Reny

Terpisah, Tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah.

“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi, ” ujar Anty, Kamis malam.

Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru
Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil
DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal
Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur
12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas
Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030
Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS
Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:45 WIB

Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:17 WIB

DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49 WIB

Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:32 WIB

Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:59 WIB

Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:15 WIB

Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:56 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Sabangau Bersama Warga Evakuasi ODGJ di Kameloh Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page