LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Polsek Teweh Tengah yang di back up Polres Barito Utara di bawah pimpinan Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah melakukan penangkapan judi acara wara di jalan Negara Muara Teweh-Kandui Km.24 tepatnya Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Kamis 4 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam pengrebekan tersebut sebanyak 19 orang ditangkap bersama beberapa barang bukti permainan judi seperti dadu gurak dan lapak, dan ayam saung dan uang.
Sebelum melakukan pengrebekan dan penangkapan dilokasi wara yaitu rukun adat kematian agama hindu yang di dompleng kegiatan perjudian Polisi sebelumnya sudah memantau kegiatan perjudian tepat si pinggir jalan negara Muara Teweh- Kandui tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sontak, acara wara yang di dompleng tempat perjudian ini sebelumnya ramai banyak orang yang lagi asyik memasang permainan dadu gurak dan kartu, secepat kilat berubah menjadi arena tempat berlari karena mengetahui puluhan polisi datang berpakaian dinas dan preman melakukan pengangkapan.
Dengan sigap polisi menangkap bandar dan pemain serta penonton yang tidak sempat lari menyelamtakan diri, keburu ditangkap polisi.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, Kamis malam membenarkan, polisi menangkap 19 orang terduga pelaku perjudian yang menumpang ritual Wara di Desa Hajak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Reny, 3 orang terduga bandar diamankan dari 4 lapak dadu gurak yang berada di lokasi Wara tersebut. Pemeriksaan diawasi pula oleh Wakapolres Kompol Rony Wijaya, Kabag Ops AKP Budiman, dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo.
Para terduga bandar adalah ZA memegang lapak I, DA pemegang lapak II, dan DE (perempuan) pemegang lapak III. Sedangkan penguasa lapak IV, BI/DU, belum mengoperasikan perjudian saat polisi datang menangkap para penjudi.
“Tadi kita menggerebek perjudian yang berada di arena Wara di Hajak itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada dadu gurak. Kita amankan sekitar 19 orang. Bandar dan pemain sedang diproses dengan back-up dari Polres Barut,” ungkap Reny kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Reny, selain mengamankan para terduga bandar, pemain judi, dan saksi, polisi juga membawa barang bukti berupa uang puluhan juta, lapak dadu gurak, alat judi, dan ayam. “Sampai malam ini pemeriksaan masih berjalan, ” tegas Reny
Terpisah, Tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah.
“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi, ” ujar Anty, Kamis malam.
Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi tersebut. (*/rls/tim/red)