TERUNGKAP..! Dengan Di Iming-Imingi Uang Oknum Guru Mengaji Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya

- Reporter

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial MA (53) saat ditanya Kapolresta Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., usai melaksanakan Konferensi Pers. (fhoto:ist)

Pelaku berinisial MA (53) saat ditanya Kapolresta Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., usai melaksanakan Konferensi Pers. (fhoto:ist)

LINTSKALIMANTAN.CO || Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., mengadakan konferensi pers kasus pencabulan di ruang lobi Mapolresta setempat.

“Adapun kasus pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial MA (53) ini terjadi pada periode bulan April sampai dengan bulan Juli tahun 2022,” katanya yang didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna SIK MH dan Kasatreskrim Kompol Ronny Mathius Nababan.

“Untuk jumlah korban sendiri setidaknya ada tiga orang anak dibawah umur. Sedangkan inisialnya yaitu sebut saja Mawar (9), melati (9) dan anggrek (9),” urainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkannya, jika pelaku bisa melancarkan aksinya bermula dari MA mengajak korban yang sedang belajar mengaji di salah satu Rumah Ibadah (Langgar) di Kota Palangka Raya.

“Dengan alasan minta tolong, pelaku mengajak korban ke gudang belakang langgar. Dan ditempat ini lah pelaku melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban,” terangnya.

“Tidak hanya itu, pelaku juga melaksanakan perbuatannya dengan mengajak korban ke Langgar lain dan didalam WC mengulangi tindak pencabulan,” urainya.

“Setelah dilakukannya pencabulan, pelaku memberikan uang dengan jumlah bervariasi yaitu senilai Rp.50 ribu, 100 ribu dan 24 ribu sekaligus berpesan agar jangan bilang siapa-siapa,” tukasnya.

“Pada kasus ini terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal 64 KUHPidana yaitu perbuatan berlanjut dan ancaman hukumannya yaitu paling lama 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyal Rp. 5 Miliar,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Meriahkan Hardiknas di SMAN 4 Muara Teweh, IPSI Teweh Tengah Mlalui Sejumlah Perguruan Pencak Silat Tampilkan Sejumlah Atraksi
Merespon Cepat Keluhan Pokdakan Mekar Jaya, PPL Perikanan Langsung Tinjau dan Upayakan Terealisasinya Bantuan
SBY: Ajak Masyarakat Dukung Polri Dalam Penegakan Hukum
PSHW TM Sub Ranting SMAN 4 Muara Teweh Tampilkan Atraksi dalam Perayaan Hardiknas di SMAN 4 Muara Teweh
Beyond Trust Presisi Polri, Polres Barito Utara Pererat Silaturahmi dengan Ketua HMI Komisariat Lafran Pane Muara Teweh
Cooling System dan Jaga Harkamtibmas, Polres Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Ketua Ormas TBBR Kabupaten Barito Utara
Tingkatkan Kualitas Pendidikan; Ucap Danramil Tenggarong Saat Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas
Tak Pernah di Perhatikan PPL Kecamatan, Kelompok Ikan Air Tawar Mekar Jaya Pantai Baru Terus Semangat Berbudidaya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:19 WIB

Meriahkan Hardiknas di SMAN 4 Muara Teweh, IPSI Teweh Tengah Mlalui Sejumlah Perguruan Pencak Silat Tampilkan Sejumlah Atraksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:43 WIB

Merespon Cepat Keluhan Pokdakan Mekar Jaya, PPL Perikanan Langsung Tinjau dan Upayakan Terealisasinya Bantuan

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:54 WIB

SBY: Ajak Masyarakat Dukung Polri Dalam Penegakan Hukum

Jumat, 3 Mei 2024 - 07:23 WIB

PSHW TM Sub Ranting SMAN 4 Muara Teweh Tampilkan Atraksi dalam Perayaan Hardiknas di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:30 WIB

Beyond Trust Presisi Polri, Polres Barito Utara Pererat Silaturahmi dengan Ketua HMI Komisariat Lafran Pane Muara Teweh

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:21 WIB

Cooling System dan Jaga Harkamtibmas, Polres Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Ketua Ormas TBBR Kabupaten Barito Utara

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:54 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan; Ucap Danramil Tenggarong Saat Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:08 WIB

Tak Pernah di Perhatikan PPL Kecamatan, Kelompok Ikan Air Tawar Mekar Jaya Pantai Baru Terus Semangat Berbudidaya

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Komsos Dengan Para Petani, Babinsa Batuq Berikan Motivasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:22 WIB