LINTASKALIMANTAN.CO || Danramil 1013-06/Lahei Lettu Inf Heri Suryadi bersama unsur Tripika Kec. Lahei Barat membantu penyelesaian lahan tambang antara warga Desa dan PT. Arsy Nusantara bertempat di kantor Camat Lahei Barat Kab. Barito Utara. Kamis (07/07/22)
Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Camat Lahei Barat Adi Suarman, Sstp,M.Si, Kapolsek Lahei AKP M. Farul Usaidi, S.H.M.H., Danramil Lahei Lettu Inf Heri Suryadi, Sekcam Lahei Barat Karim, Damang Lahei Barat Gimi, PT. Arsy Nusantara diwakili Hertina, Rendi, Adi Gape dan Deni Hadriani, serta Keluarga Rahmadi sejumlah 27 orang.
Pada kesempatan ini Danramil 1013-06/Lahei Lettu Inf Heri Suryadi mengatakan ,”Permasalahan sengketa lahan tambang seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.”Tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Danramil juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kecamatan. Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir disini sebagai penengah dan memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Danramil menuturkan, mediasi pemecahan masalah lahan tambang tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” pungkas Danramil.
(*/rls/pendim/Wln/red)