DALAM SEHARI..! Satreskrim Polres Barut Ringkus Dua Pelaku Illegal Logging di TKP Yang Berbeda

- Reporter

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Udin (44) dan Feri (39) bersama barang bukti kayu gergajian dari berbagai jenis kayu campuran saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Barito Utara. (foto:ist/hms)

Pelaku Udin (44) dan Feri (39) bersama barang bukti kayu gergajian dari berbagai jenis kayu campuran saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Barito Utara. (foto:ist/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yaitu Udin (44) dan Feri (39) atas dugaan tindak pidana Illegal Logging di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Rabu 29 Maret 2022.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan bahwa pihanya telah mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana Illegal Logging dimana untuk TKP pertama Anggota Satreskrim Polres Barut Menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan Hauling PT. Barito Putera, KM. 78, Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Barito Utara, tentang adanya mobil sedang mengangkut kayu gergajian.

“Sebelumnya petugas menemukan 1 unit mobil merek Ford Ranger warna hitam dengan bak kayu No Pol. B 8698 NNA dengan supirnya Udin (44) yang sedang terperosok ke kubangan lumpur di jalan Hauling yang sedang rusak,” ungkap Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo. Kamis 30 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat saat dilakukan pengecekan sekira jam 13.30.00 WIB ternyata di dalam bak kayu mobil Udin tersebut berisi kayu gergajian yang di duga kayu jenis ulin sebanyak kurang lebih 1 M3 (satu meter kubik).

Kemudian dihari yang sama sekira jam 17.20 Wib di jalan Hauling PT. Barito Putera, KM. 33, Desa Rahaden, Kecamatan Lahei, Barito Utara, kembali anggota menemukan 1 unit mobil truk merek Mitshubishi colt Diesel warna kuning dengan bak kayu No Pol. DA 8631 JA yang disopir Fery (38) yang juga didapati membawa kayu gergajian dari berbagai jenis campuran sebanyak kurang lebih 3 M3 (tiga meter kubik).

“Dari kedua pelaku Udin (44) dan Fery (38) yang berhasil diamankan petugas mereka tidak dapat menunjukannya tentang Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang menyertai kayu gergajian. Sehingga kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Barito Utara guna proses lebih lanjut,” ujar Kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil merek Ford Ranger warna hitam dengan bak kayu No Pol. B 8698 NNA, 1 unit mobil truk merek Mitshubishi colt Diesel warna kuning dengan bak kayu No Pol. DA 8631 JA, kayu jenis ulin panjang 2 Meter sebanyak kurang lebih 1 M3, kayu gergajian jenis berbagai campuran sebanyak kurang lebih 3 M3.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku akan disangkakan dengan pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e, Undang-undang RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tutup Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024
D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula
Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP
Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi
Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran
Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari
Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:28 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:05 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:07 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:52 WIB

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44 WIB

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:47 WIB

Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:40 WIB

Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:31 WIB

Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB