Polres Banjar Ungkap 26 Unit Kendaraan Curanmor Dengan 5 Tersangka Dari 22 TKP

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat melakukan press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kasat Reskrim Polres Banjar. Dengan disaksikan para tersangka pelaku curanmor dan Barang bukti 26 unit kendaraan. (foto:ist/hms)

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat melakukan press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kasat Reskrim Polres Banjar. Dengan disaksikan para tersangka pelaku curanmor dan Barang bukti 26 unit kendaraan. (foto:ist/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resort Banjar Polda Kalimantan Selatan menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kantor Sat Reskrim. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim. Selasa 28 Juni 2022.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang dilakukan dari bulan Februari tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2022 dengan jumlah barang bukti 26 buah kendaraan berbagai merk dengan jumlah tersangka 4 orang dan 1 penadah.

Dimana kejadiannya terdapat di daerah hukum Polsek Martapura Kota 10 TKP, Polres Banjar 12 TKP, serta Polres Banjarbaru 4 TKP. Pelaku FA (17), MH (17) kemudian BJ dan DFS sudah beraksi diberbagai tempat di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru dengan penadah RI adalah warga Tanah Laut.” Bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti sebanyak 26 unit kendaraan hasil curian dari berbagai jenis motor dan merk yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Banjar. (foto:ist/hms)

Doni Hadi Santoso menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku melakukan aksinya adalah pada malam hari sekitar jam 20.00 hingga jam 03.00 pagi dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

“Modus Operandinya, dilaksanakan pada malam hari menjelang sekitar jam 20.00 hingga jam 03.00 pagi dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.” ungkap Doni.

“Kemudian pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah pasal 363 ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Tersangka penadah atau pertolongan jahat melanggar pasal 480 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.” sambungnya.

“Alhamdulillah berkat kerjasama dan kerja keras jelang peringatan hari Bhayangkara ke 76 merupakan kado dari jajaran Sat Reskrim Polres Banjar berhasil mengungkap kasus curanmor bahkan hingga penadahnya pun telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.” pungkas Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page