HUKUM BERAT..! Seorang Ayah di Palangka Raya Jadikan Anak Kandung Sebagai Pelampiasan Nafsu Bejatnya

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbuatan tidak manusiawi seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. (foto:ist)

Ilustrasi perbuatan tidak manusiawi seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. (foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Perbuatan tidak senonoh seorang ayah kandung di Kota Palangka Raya ini sangat tidak terpuji demi melampiaskan nasfu birahinya pelaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berpuluh-puluh kali semenjak tahun 2021.

Pelaku asusila ini berinisial M (38), terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan warga setempat karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berumur 14 tahun itu di kediamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah empat kali nikah dan bercerai. Korban merupakan anak perempuan dari istri yang pertama.

“Awal mula motifnya, pelaku meminta korban untuk memijit (urut) kemudiaan muncul niat tidak senonoh hingga terjadi persetubuhan, mirisnya lagi Perbuatan pelaku bukan dilakukan hanya satu kali. Menurut pengakuan korban sudah 10 kali,” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa, Selasa 28 Juni 2022.

Pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung,” tandasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Senin, 30 Desember 2024 - 18:18 WIB

Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Katingan Melaksanakan Tes Urine Dadakan Bagi Para Perwira

Senin, 6 Jan 2025 - 22:22 WIB

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Berikan Jam Komandan di Awal Tahun 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 21:16 WIB