Selama Operasi Patuh Telabang 2022, Ditlantas Polda Kalteng Beserta Jajaran Tindak 2.417 Pelanggar

- Reporter

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dengan berakhirnya Operasi Patuh Telabang 2022 dan menggelar Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Operasi, di Aula RTMC Ditlantas Polda Kalteng, Senin (27/6/2022) pagi.

Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I,K diikuti Kasubditgakkum AKBP. Andi Kirana, S.I.K., M.H Kasatgas Deteksi, Preemtif, preventif, Gakkum, Banops dan juga anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Telabang.

Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K mengatakan, hal ini dilakukan untuk menutup kegiatan Operasi Patuh Telabang 2022 selama 14 hari yang sudah dilaksanakan sejak 13 – 26 Juni 2022 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil laporan data Operasi Patuh dari tanggal 13-26 bahwa angka kecelakaan pada Operasi Patuh Telabang 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 45 persen, yaiitu Tahun 2021 ada 32 kejadian dan Tahun 2022 ada 17 kejadian kecelakaan lalu lintas,” ucap Heru.

Kemudian untuk pelanggaran lalu lintas tuhun ini mengalami kenaikan sebanyak 2.417 kali pelanggar sedangkan untuk tahun 2021 hanya ada 385 kali pelanggaran. Hal itu disebabkan masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati ketentuan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan vatalitas korban.

Dengan Data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada jenis kendaraan R2 didominasi tertinggi pada pelanggaran : Tidak gunakan Helm SNI berjumlah 576 lembar dan pelanggaran lain berjumlah 1003 lembar.

Data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada Jenis R4 didominasi tertinggi pada pelanggaran lain-lain berjumlah 469 lembar dan Safety belt berjumlah 97 lembar.

Lebih lanjut, pihaknya juga melaksanakan peneguran kepada pengguna sepeda listrik sesuai Peraturan Permenhub NO 45 Th 2020 agar Penguna Speda Listrik Berada di Jalur Kiri dan Menggunakan Helm SNI.

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page